Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Perempuan
Peran Ibu Luar Biasa, Tonggak Keberhasilan Anak
2017-12-22 19:37:24

JAKARTA, Berita HUKUM - Peran Ibu merupakan tonggak dari seluruh keberhasilan anak-anaknya. Ingat setiap anak yang dilahirkan dari ibu adalah emas dan ibu jugalah yang mempertahankan anak sampai besar tetap menjadi emas, jadi peran ibu luar biasa.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dihadapan awak media usai mendampingi Presiden RI Joko Widodo pada acara peringatan puncak Hari Ibu ke-89, bertempat di Waisai Torang Cinta (WTC) Raja Ampat, Papua, Jumat (22/12).

Dalam kesempatan tersebut, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan secara singkat riwayat hidup dan perjalanan kariernya.

"Saya dilahirkan oleh seorang ibu yang benar-benar mempersiapkan anak-anaknya, walaupun dalam kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan, tetapi dengan kesabaran dan kegigihan seorang ibu sehingga anaknya bisa menjadi seperti sekarang ini," ucapnya.

Pada perayaan puncak Hari Ibu tahun 2017 ini, Panglima TNI menyampaikan harapan kepada kaum ibu Indonesia untuk menyiapkan generasi cerdas pembangunan bangsa dengan menanamkan nilai-nilai nasionalisme dalam rangka menuju Indonesia Emas.

"Ini merupakan peran ibu-ibu Indonesia untuk mempersiapkan anak-anak Milenia menyongsong Hari Indonesia Emas pada tahun 2045," tuturnya.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Perempuan
 
Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
 
Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
 
Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
 
Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
 
Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]