Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Perampokan SPBU di Samarinda, Tebas Tangan Kasir
2018-03-13 09:41:01

Perampokan di SPBU Samarinda.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Purnama Sari (40), sebagai kasir SPBU No 64-75101 yang terletak di Jalan Pemuda, Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (12/3) siang disatroni kawanan rampok, membuat uang tunai senilai Rp 300 juta lenyap dibawa kabur oleh pelaku yang berjumlah 6 orang.

Kawanan rampok selain menggasak uang tunai Rp 300 jutai, pelaku juga menebas lengan kasir Purnama Sari (40) hingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Peristiwa perampokan sadis di POM Bensin tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WITA, ketika suasana SPBU tidak begitu ramai. Belakangan, ada seseorang berjalan kaki yang di duga salah seorang pelaku yang sengaja menaruh kotak rokok di dekat stasiun pengisian untuk mengalihkan perhatian petugas SPBU.

Usai menaruh kotak rokok, orang tak dikenal itu pun meninggalkan SPBU mengarah dua motor yang standby di luar SPBU, kotak rokok itu langsung dibersihkan petugas SPBU, terang Zulkifli salah seorang petugas SPBU di lokasi kejadian.

"Isinya kotak rokok itu ternyata paku," ujar Zulkifli.

Zulkifli juga menjelaskan bahwa, tidak lama kemudian kasir SPBU Purnama Sari keluar dari kantor SPBU menuju mobil operasional kantor yang berada di dekat stasiun pengisian. Dua motor berjumlah empat orang lantas masuk mencoba merampas tas yang dibawa Purnama.

"Sempat tarik-tarikan tas, isinya uang yang mau disetor ke bank, seorang di antaranya bawa parang dan langsung menebas ibu kasir yang mengenai lengan kanannya," ujar Zulkipli.

Karyawan SPBU yang melihat persis kejadian sempat mengejar pelaku yang berhasil membawa kabur tas kasir yang berisi uang Rp 300 juta, tetapi berhenti mengejar karena pelaku mengayunkan mandau (parang panjang). Pelaku kabur ke arah Lempake," ujar Zulkifli.

Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna di tempat kejadian kepada wartawan bahwa, pelaku serjumlah orang menggunakan 2 motor berhasil membawahi kabur uang Rp 300 juta yang rencananya mau di setor ke bank.

Informasi yang diperoleh pewarta BeritaHUKUM.com, berdasarkan hasil CCTV pada SPBU tersebut identitas pelaku sudah di ke tahui petugas Kepolisian, yang saat ini pelaku dalam pengejaran polisi.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Perampokan
 
3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]