Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Perampokan Bersenpi di RPH Karawaci Cibodas Uang Rp 800 Juta Raib
2018-08-09 14:11:00

Tampak lokasi TKP perampokan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Karawaci Jalan Taman Cisadane, Tangerang.(Foto: Istimewa)
TANGERANG, Berita HUKUM - Polres Tangerang melakukan penyelidikikan perampokan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Karawaci Jalan Taman Cisadane, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Uang yang dirampok dari RPH berjumlah Rp 800 juta.

"Kami sedang menyelidiki kasus ini dengan memeriksa keterangan saksi dan CCTV. Dari keterangan pemilik, uang yang dihilang berjumlah Rp 800 juta," ujar Kapolres Tangerang Kombes Harry Kurniawan di lokasi, Kamis (9/8).

Perampok yang berjumlah dua orang di RPH milik PT Karta Anugerah Rumpin itu diketahui membawa senjata api dan senjata tajam. Beruntung, staf karyawan yang disekap perampok juga tak mengalami luka-luka.

"Pelaku perampokan dua orang, membawa senpi dan sajam. Korban tidak mengalami luka," kata Harry.

Ramainya aktivitas pemotongan hewan saat kejadian tidak diketahui petugas keamanan RPH.

"Lokasi RPH ini sangat tertutup, yang keluar masuk area disini hanya karyawan dan suplayer. Sehingga petugas keamanan kurang memperhatikan," ungkapnya.

Kedua pelaku juga mengikat karyawan dengan selendang. Mereka lalu menyekap karyawan di ruangan kasir.

Pelaku diperkirakan berjumlah dua orang masuk ke dalam area RPH setelah melompat pagar dan menjebol plafon ruang staf. Uang di dalam brangkas raib dibawa perampok.(bh/as)


 
Berita Terkait Perampokan
 
3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]