Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Samarinda
Perampok Tinggalkan Tas Diduga Bom di BRI Gegerkan Samarinda
2017-02-13 16:44:40

Tampak suasana di depan kantor cabang BRI Jalan Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (13/2).(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sebuah tas berwarna hitam yang ditinggalkan pelaku yang diduga akan melakukan perampokan di Kantor Cabang BRI Jalan Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (13/2) sekitar pukul 10.00 Wita, setelah berduel dengan Satpam dan Tas yang tertinggal tersebut yang diduga berisi Bom menggegerkan warga kota Tepian Samarinda khususnya warga jalan Suryanata.

Menurut saksi mata yang juga Satpam BRI, mengatakan saat itu dirinya melihat ada pria berkaos hitam dan mengenakan sepatu hitam boot membawa tas selempang hitam masuk dalam Bank.

Saat masuk, pelaku langsung ditanya Satpam apa keperluannya, tiba-tiba orang itu langsung mengeluarkan selembar kertas dan meminta uang Rp50 juta, terang Satpam. "Saya minta uang Rp 50 juta kalau tidak diberikan saya akan ledakkan bom di tas saya," ujar Satpam, menirukan omongan pelaku.

Mendengar ucapan Pria tersebut, Satpam berusaha untuk mengamankan pelaku, sempat terjadi duel perkelahian antara Satpam dan Pelaku, hingga lari meninggalkan tas hitam yang diduga berisi bom tersebut.

Informasi yang di peroleh pewarta dari penuturan warga sekitar, saat itu seorang nasabah yang melihat langsung Satpam dan pelaku sedang berduel langsung membantu Satpam dan berusaha menendang tas yang diduga bom itu ke luar, pelaku kabur dan tasnya ditiinggal, ujar Sumber.

Menurut warga, tidak hitungan menit warga langsung memadati lokasi, tak lama kemudian, pasukan penjinak bom datang dan berusaha menjinakkan benda didalam tas yang diduga Bom yang dibawa seorang pelaku mencurigakan tersebut serta mengancam akan meledakkan bom di Kantor BRI.

Polisi dari Tim Gegana Polda Kaltim langsung mengamankan tas hitam yang di duga bom tersebut, jalan Suryanata kedua arah macet, baik dari Samarinda menuju Tenggarong juga sebaliknya kendaraan dari Tenggarong masuk ke Samarinda.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]