Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bank BRI
Perampok Bersenpi Larikan Rp 115 Juta dari Bank BRI
Friday 30 Dec 2011 20:26:30

Ilustrasi (Foto: Ist)
YOGYAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Perampok bersenjata api kembali beraksi di Bank BRI Kantor Kas Timoho, Yogyakarta, Jumat (30/12) siang. Pelaku yang diduga melakukan aksinya seorang itu, memilih waktu merampok pada saat petugas satuan pengaman (satpam) bank tersebut sedang melakukan ibadah salat Jumat.

Saat melakukan aksinya, perampok menggunakan helm dan jaket berwarna gelap serta penutup muka. Pelaku menodongkan senjata ke arah pegawai di bagian kasir dan memaksa untuk memberikan uang yang tersimpan di brankas. Pelaku pun berhasil membawa lari uang senilai Rp 115 juta dengan sepeda motor. Saat kejadian, hanya ada dua pegawai perempuan dan tak ada nasabah di dalam bank.

"Kejadian tersebut terjadi saat satpam bank berada di masjid. Sepertinya aksi perampokan ini sudah direncanakan dengan matang, karena pelaku tahu pada saat itu tak ada satpam bank. Kami belum bisa memastikan pelaku menggunakan senjata api atau tidak. Tapi dari keterangan saksi, pelaku menodongnya untuk meminta uang,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Dony Siswoyo kepada wartawan.

Menurut Donny, modus kejadian perampokan tersebut, hampir serupa dengan peristiwa perampokan yang berlangsung di bank yang sama pada 24 Agustus 2011 lalu. Saat itu, perampok dapat melarikan uang senilai Rp 160 juta. Namun, peristiwa ini terjadi pada pukul 08.30 WIB. Tak hanya menodongkan senpi, pelaku juga sempat mengancam untuk meledakkan bom.

"Kejadian kali ini pun dilakukan sama, yakni pada saat jam operasi bank sedang sepi. Pelaku sengaja memilih jam-jam sepi untuk melakukan kejahatannya. Sepertinya pelaku memang sudah merencanakannya secara matang. Tapi kami harus mengembangkan penyelidikan untuk," katanya.

Meski aksi perampokan terekam kamera CCTV yang terpasang di dalam dan luar bank, polisi masih kesulitan memastikan identitas pelaku. Atasa dasar ini pula, kepolisian belum dapat memastikan apakah identitas pelaku sama dengan perampok sebelumnya atau tidak. "Kami masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku,” tandas Donny.(dbs/mkj)


 
Berita Terkait Bank BRI
 
Tim Buser Polres Pasuruan Menangkap Pembobol Bank BRI
 
KPK Rekontruksi Kasus Suap Bupati Madina, di Bank BRI Putri Hijau Medan
 
Aiptu Maryono Gagalkan Upaya Perampokan Bank BRI
 
Perampok Bersenpi Larikan Rp 115 Juta dari Bank BRI
 
Sambut Lebaran, BRI Siapkan Dana Tunai Rp 15 Triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]