Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Perampok Bersenpi Gasak Dua Toko Emas Di Bekasi
Wednesday 16 May 2012 03:27:32

Ilustrasi (Foto: Ist)
*Dengan menodongkan senjata api, di kepala pemilik toko perhiasan. Kawanan perampok berhasil mengasak perhiasan emas sebanyak 1,5 kg, atau senilia Rp 250 juta.

BEKASI ( BeritaHUKUM.com) – Aksi perampokan bersenjata api (senpi) kembali terjadi. Kali ini dua toko emas di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Menjadi sasaran komplotan yang berjumlah sekitar 10 orang.

Menurut Kapolsek Metro Pondok Gede, Komisaris Darmawan Karosekali peristiwa ini terjadi, sekitar pukul 15.00 WIB. “Saat dirampok kondisi toko masih buka, masih ada penjaga dan pemilik toko. Mereka menggunakan senjata api tetapi tidak sempat diletuskan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (15/5).

Para pelaku mengancam orang-orang di sekitar tempat itu. Dan langsung mengambil emas yang berada di Toko Emas King dan Toko Emas Jakarta. "Emas yang berhasil digasak pelaku mencapai Rp260 juta, dengan rincian di Toko emas King Rp200 atau sekitar 1,5 Kg, dan Toko Emas Jakarta sekitar Rp60 juta atau 400 gram," jelas Darmawan.

Dalam menjalankan aksinya para kawanan perampok ini, dinilai Darmawan mengetahui kondisi dan situasi sekitar toko. “Mungkin mereka melakukan survie terlebih dahulu, karena terbilang cukup rapih. Dimana yang menjalankan aksi 8 orang, sedangkan 2 orang lainnya mengawasi dari pinggir jalan,” imbuh Darmawan.

Selain mengambil perhiasan, delapan pelaku tersebut memukul Tjong Dji Khoi, pemilik Toko Mas Kings, Lim She pelimik Toko emas Jakarta, dan Suparman, Pedagang Mie Ayam. “Saat kejadian, oleh pelaku tukang mie ayam disuruh duduk dan tidak boleh kemana-mana. Tak hanya itu, ia juga dipukul bagian kepala hingga luka," ungkap Darmawan.

Sementara itu, menurut Tjong Dji Khoi pada saat kejadian suasana pasar memang agak sepi. "Tiba-tiba saya didatangi oleh 8 orang yang mengendarai sepeda motor, dan langsung menodongkan pistol ke kepala saya," katanya.

Karena takut, Tjong hanya bisa pasrah saja ketika kawanan perampok menguras habis dagangan toko emasnya. Saat di dalam toko, Tjong yang ditemani dua pegawainya, Alung (25 tahun) dan Zulpian (28 tahun), bahkan diancam akan ditembak kepalanya.

Tjong juga mengakui tidak bisa mengenali delapan pelaku tersebut. “ Saat menjalankan aksi mereka mengunakan masker dan helm,” tutur pria berkepala empat tersebut.

Hingga saat ini, jajaran Polsek Metro Pondok Gede masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. (bds/spr)


 
Berita Terkait Perampokan
 
3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]