Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Olimpiade
Peraih Medali Olimpiade 2016 Diarak ke Istana Presiden RI
2016-08-24 12:57:18

Tampak suasana saat konvoi arak-arakan para atlet pemenang olimpiade Rio Brazil 2016 dengan mobil Bandros.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Arak-arakan Bus Bandros (Bandung Tour on The Bus) membawa atlet peraih medali Olimpiade Rio Brazil 2016 mulai melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta. Konvoi dari Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, rombongan atlet dan official Indonesia diarak ke Istana Negara, Rabu (24/8).

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto mengatakan, arak-arakan akan mulai bergerak menuju Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pukul 08.30 WIB.

Setiba di Istana, rombongan rencananya akan diterima langsung Presiden RI, Joko Widodo, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Khusus untuk konvoi ke Istana Negara akan ditambah pengawalan 10 unit motor gede (moge) dari Ikatan Motor Indonesia (IMI)," kata AKBP Budiyanto.

Jalur cepat yang disterilkan disediakan untuk Bus Bandros, iring-iringan motor besar Harley Davidson, serta iring-iringan ojek online. Seketika mereka lewat arus lalu lintas di jalur cepat dibuka kembali untuk umum.

"Start dari Gedung Kemenpora - putar arah Dorbrak Pintu 7 - Traffic Light Lapangan Tembak - Traffic Light Asia Afrika kiri - Pintu I- masuk jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman arah utara - Jalan MH Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat - Istana Negara," ujar Budiyanto.

Sedangkan untuk rute kembalinya rombongan dari Istana menuju Kemenpora akan melalui Jalan MH Thamrin - Jalan Sudirman arah selatan - melingkar Semanggi arah barat - Skat 2 kiri - Traffic Light Lapangan Tembak balik arah dan terakhir Gedung Kemenpora.

Saat arak-arakan atlet Olimpiade lewat, masyarakat senang sesekali melihatnya. Banyak warga yang mengabadikan momen ini lewat kamera ponsel.(bh/as)


 
Berita Terkait Olimpiade
 
• Peraih Medali Olimpiade 2016 Diarak ke Istana Presiden RI
 
• Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Raih Emas Olimpiade, Kalian Luar Biasa
 
• Api Olimpiade Brasil dari Sinar Matahari Sudah Dinyalakan di Olympia
 
• Toyota Menjadi Sponsor Utama Olimpiade
 
• Obor Olimpiade Dibawa Jalan di Ruang Angkasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]