Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Kapal Kayu
Penyidikan Kasus Korupsi Kapal Rp12 Miliar Masih Berjalan
Sunday 27 Oct 2013 19:19:37

Ilustrasi, Gedung Kejaksan Agung, Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Bambang Eko Riadi kepada Wartawan mengatakan, proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi 8 unit kapal kayu 30 GT untuk kelompok usaha bersama nelayan Banten, masih berjalan hingga hari ini, Minggu (27/10) di Jakarta.

"Masih berjalan, sementara ini di BPKP, BPKP masih menunggu kelengkapan data," kata Bambang kepada Wartawan di Jakarta.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi telah menjelaskan bahwa, tercatat ada 3 tersengka, mereka masing H. Mahyudin, Ade Burhanuddin, yang berasal dari dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Banten. "Seorang tersangka lain bernama Alimus dari perusahaan pembuat kapal," ujar Untung.

Pada kasus proyek kapal kayu berbobot 30 GT ini, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 2 Miliar dari total proyek sebesar Rp 12 Miliar, menggunakan anggaran tahun 2011.

Dari berbagai saksi telah dipanggil penyidik, seperti dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Banten, kemudian Ir Izak Y Siamiloy Msi, Kasubdit Rancang Bangun Kapal Perikanan pada Kementerian Perikanan dan Kelautan, Berry B Purba, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Robert Chandra, Rudi Hartono Daulay, Direktur PT. Evership dan Ir H Suyitno MM, Staf Ahli Gubernur Banten.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Kapal Kayu
 
Penyidikan Kasus Korupsi Kapal Rp12 Miliar Masih Berjalan
 
Korupsi Kapal Kayu, Saksi Tak Penuhi Panggilan Penyidik
 
Dirut PT Pasibu Jaya Mangkir Dari Panggilan Kejagung
 
3 Saksi Kembali Tak Hadir Dalam Kasus Korupsi Kapal Kayu
 
Terkait Korupsi Kapal Kayu, 2 Dirut Kembali Mangkir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]