Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Kemenag
Penyidik Periksa Saksi Kasus Kemenag
Monday 27 Aug 2012 10:17:58

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tidak ingin menyia - nyiakan waktu dalam penindakan kasus korupsi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bekerja begitu liburan Lebaran usai.

Pada hari pertama kerja kemarin, tim penyidik KPK langsung memeriksa sejumlah saksi kasus korupsi. Kasus pertama yang ditangani penyidik KPK seusai Lebaran adalah kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Sejumlah saksi pun langsung diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan di Kemenag, Jum'at (24/8).

"Hari ini (kemarin) sesuai jadwal pemeriksaan, KPK memanggil empat orang yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa tindak pidana menerima hadiah atau janji terkait dengan kasus di Kementerian Agama," ungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Empat orang yang dipanggil penyidik KPK itu adalah Yuniar Safriana (PT Bank Bukopin), Tofan (swasta), Syamsurachman (swasta), dan Vasco Ruseimy (mahasiswa).

Dari keempat saksi itu, hanya Vasco yang sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Vasco yang tercatat sebagai Ketua DPP Generasi Muda (Gema) Ormas MKGR juga telah dicegah ke luar negeri, terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Mts di Kemenag.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Ormas MKGR Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka penerima suap.(kpk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Kemenag
 
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri Agama terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan
 
Langkah KPK Membantarkan Kasus Suap Romahurmuziy Dinilai Misterius
 
KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Suap Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama
 
Rommy Tersangka KPK, Jubir BPN: Apa Ada Kaitannya dalam Mencari Dana untuk Pilpres atau Tidak?
 
KPK Akhinya Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]