Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Penyidik Kompol Novel Baswedan Berhasil Gelandang Tersangka LHI Kasus Suap Impor Daging Sapi
Thursday 31 Jan 2013 03:27:34

Kompol Novel Baswedan saat penangkapan LHI di gedung DPP PKS, Rabu (30/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik KPK, Akhirnya berhasil menangkap Anggota DPR RI yang sekaligus President PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Saat di gelandang penyidik KPK Lutfi terlihat tegang dan pasrah, Rabu (30/1) malam sekitar pukul 23.45 Wib.

Dalam proses penangkapan yang cepat oleh KPK ini, terlihat sosok Kompol Novel Beswedan, yang namanya sempat mencuat dalam kasus Simulator SIM. beberapa bulan lalu Novel sempat akan di tangkap Polri saat itu, karna diduga KPK sedang heboh menangani kasus Simulator SIM, namun kasus itu telah selesai, dan malam ini Kompol Baswedan kembali muncul dalam penangkapan President PKS.

Novel Baswedan pria kelahiran 1997 Semarang, Jawa Tengah, lulusan Akpol 1998, dan menjadi penyidik KPK pada tahun 2007.

Kompol Novel Baswedan juga ikut di beberapa operasi penting KPK; Tim penjemput M. Nazarudin dari Kolombia ke Indonesia, jadi Saksi di persidangan M. Nazarudin, menangani kasus Wa Ode Ida Nurhayati, ikut dalam pengkapan tangan Bupati Boul Amran Batalimpu, ikut mengeledah kantor Zulkarnain Dzabar.

Malam ini Kompol Baswedan mengaku sudah sejak malam kemarin tidak tidur, karna ikut dalam tim operasi penangkapan Direktur PT Indoguna Utama di rumah tersangka di Cakung, serta Juard Effendi dan Arya Abdi Fandi, dan seorang wanita muda Maharani (19Th), di Hotel Le Merieden, namun Maharani sendiri tidak terlibat langsung dengan kasus ini.

Pada pewarta BeritaHUKUM.com Novel mengatakan," Sudah sejak kemarin malam belum tidur, makanya saya memilih diluar saja," ujar Novel Baswedan di depan gedung DPP PKS Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan.

Novel menambahkan," saya membantu Zikir saja di luar sini, Hablum'minallah," ujarnya.

Sementara di tempat terpisah, saat rombongan tiba di Gedung KPK Luthfi langsung di gelandang ke ruang penyidik KPK yang di kawal ketat oleh Kompol Novel Baswedan. Hingga saat ini Luthfi Hasan Ishaaq masih di periksa secara maraton oleh Tim KPK, hingga berita ini di turunkan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]