Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Indosat
Penyidik Kejagung Periksa Indar Atmanto dan Jhonny Swandy Sjam
Wednesday 14 Aug 2013 02:47:10

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama IM2 Indar Atmanto yang telah dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta dan subsider 3 bulan kurungan.

"Pada pokoknya yang bersangkutan diperiksa mengenai kegiatan kerjasama serta proses-prosesnya terhadap penggunaan frekuensi 2,1 GHz antara PT. Indosat, Tbk dan PT. IM2," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, kepada Wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Selasa (13/8).

Dijelaskannya lagi bahwa untuk Tersangka Jhonny Swandy Sjam (Presiden Direktur PT. Indosat, Tbk tahun 2007 s/d 2009), diperiksa terkait dengan proses persiapan penggunaan frekuensi 2,1 GHz serta penandatanganan perjanjian kerjasama Indosat Voucer Data Base (IVDB) dalam hubungannya dengan penggunaan frekuensi 2,1 GHz milik PT. Indosat, Tbk oleh PT. IM2.

Adapun Saksi Ir. Harry Sasongko (Presiden Direktur PT.Indosat,Tbk tahun 2009 s/d 2012), ditunggu penyidik namun belum bisa hadir karena ada kegiatan di luar kota.

Namun sejauh ini, Kejagung belum menginformasikan apakah Indosat dan IM2 sudah membayar ganti rugi kepada negara, terkait kasus korporasi ini, sebab secara umum masyarakat telah mengetahui dan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga telah menjatuhkan vonis denda IM2 sebesar Rp 1,3 triliun.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Indosat
 
LAPAK Desak Kejagung Tuntaskan Skandal Kasus Indosat
 
Akhirnya Mahkamah Agung Tolak PK Eks Dirut IM2
 
Paska Kasus IM2 Indosat, Menkopolhukam Sambut Sejumlah Perwakilan Masyarakat Telekomunikasi
 
Kasus Indosat - IM2, Sekretaris Korporat Diperiksa Penyidik
 
Penyidik Kejagung Periksa Indar Atmanto dan Jhonny Swandy Sjam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]