Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Partai Nasdem
Penyerangan Jurnalis di Depan Kantor Nasdem
Wednesday 16 Jan 2013 21:49:36

Demo Ricuh, Penyerangan Jurnalis di depan kantor Nasdem.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi damai yang digelar di depan kantor Nasional Demokrat (Nasdem) atas kasus Luviana, jurnalis Metro TV yang di-PHK sepihak, berakhir ricuh. Baik demonstran maupun wartawan yang meliput peristiwa demo menjadi korban kekerasan.

Koordinator Aliansi Melawan Topeng Restorasi (Metro) Kustiah yang ikut dalam aksi itu membeberkan kronologi kejadian. Pukul 13.00 WIB, sekitar 19 massa dari aliansi Metro melakukan aksi di depan kantor Nasdem. Pukul 14.10 WIB, sekitar 30 orang keluar dari kantor Partai Nasdem dan langsung menyerang massa yang sedang berorasi.

“Mereka mengobrak-abrik, menghancurkan mobil, menghancurkan semua perangkat aksi yang ada di mobil,” kata Kustiah di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).

Luviana adalah jurnalis Metro TV yang telah bekerja selama 10 tahun di perusahaan media milik Surya Paloh itu. Dia dibebastugaskan pada 30 Februari 2012 dan di-PHK pada 27 Juni 2012 tanpa keterangan jelas. Tanggal 5 Juni 2012, Luviana yang didampingi tim litigasi dan nonlitigasi Aliansi Metro, bertemu dengan Surya Paloh.

Pada pertemuan tersebut, Surya Paloh berjanji akan mempekerjakan Luviana kembali di Metro TV. Namun, pada 27 Juni 2012 Luviana justru menerima surat pemecatan.

Ketua Umum Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengaku tidak melihat langsung peristiwa tersebut. Namun dia menyesalkan terjadinya aksi kekerasan yang dialami para demonstran. "Kami menyesalkan peristiwa itu. Tapi yang pasti, tidak ada perintah untuk melakukan penyerangan terhadap teman-teman demonstran," kata Patrice kepada VIVAnews.(eh/vvn/bhc/sya)


 
Berita Terkait Partai Nasdem
 
• Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
 
• NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
 
• Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
 
• Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
 
• Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]