Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Ganja
Penyelundupan Ganja Rp3 Miliar Digagalkan Polsek Jakarta
Thursday 25 Dec 2014 08:08:46

Polisi Polsek Kalideres, Jakarta Barat menemukan sedikitnya 1,2 ton ganja kering siap edar yang berasal dari Aceh.(Foto: liputan6)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekilas tidak ada yang mencurigakan dengan truk kontainer, saat sepintas diamati. Jika dibuka pintu belakangnya pun tak melihat apa pun alias terlihat kosong. Namun berkat kejelian polisi, truk kontainer yang berasal dari aceh ini ternyata memiliki ruang lain di belakang ruang kemudi yang diisi ganja kering.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (25/12), di tempat itulah polisi menemukan sedikitnya 1,2 ton ganja kering siap edar yang berasal dari Aceh.

Penyelundupan ganja ini diungkap aparat Polsek Kalideres, Jakarta Barat berawal dari sebuah Operasi Zebra di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Saat diberhentikan, awalnya polisi tidak menemukan apa pun dari dalam kontainer. Namun karena sang pengemudi mencurigakan, polisi pun lebih teliti lagi menggeledah kontainer dan akhirnya menemukan ratusan karung berisi ganja kering yang ditaksir bernilai Rp 3 miliar. Rencananya ganja kering ini akan diedarkan di Ibukota untuk perayaan malam Tahun Baru nanti.

Selain mengamankan barang bukti 1,2 ton ganja kering, polisi juga menangkap sang pengemudi truk bernama MN yang diduga menjadi kurir ganja tersebut. Polisi juga masih memburu tersangka lainnya yang merupakan pemilik daun haram ini. (Dan/Ans/liputan6/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ganja
 
Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
 
Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
 
Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
 
Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
 
Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]