Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Duka Cita
Penyanyi Legendaris Al-Safi Meninggal Dunia
Sunday 13 Oct 2013 05:58:15

Wadih al-Safi sering disebut sebagai Frank Sinatra-nya Timur Tengah.
LIBANON, Berita HUKUM - Salah seorang musisi penting di dunia Arab, Wadih al-Safi, meninggal dunia di Beirut, Libanon, pada usia 92 tahun.

Pria Libanon ini memulai karir musiknya, sebagai penggubah lagu dan sekaligus penyanyi, pada tahun 1930-an dan menjadi pelopor dari gerakan yang membuat musik Libanon maupun penyanyinya populer di negara-negara Arab.

Karya al-Safi mencapai tiga ribu lagu lebih dan dia sering disebut sebagai Frank Sinatra-nya Timur Tengah. Sejumlah orang memberi penghormatan atasnya setelah kematiannya diumumkan Jumat (11/10) malam.

Wartawan BBC, Sebastian Usher, melaporkan al-Safi juga menggubah lagu yang didedikasikan untuk perang saudara di Libanon.

Gubahannya itu dinilai memberi rasa kebanggaan atas negara mereka, yang sempat tercabik-cabik oleh perang saudara yang berkepanjangan.

Dia mulai menarik perhatian masyarakat luas ketika menang kontes musik di Libanon pada akhir 1930-an.
Dalam beberapa dekade kemudian dia -bersama dua 'diva' Libanon yang terkenal, Fairouz and Sabah- menjadi ujung tombak dalam kebangkitan kebudayaan Libanon yang membuat musik Libanon menyebar ke negara-negara Arab lain hingga ke masyarakat pecinta musik Arab di belahan dunia lain.(bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]