Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Zakat
Penyaluran Zakat Yang Akurat Dapat Mengurangi Kemiskinan
Tuesday 02 Jul 2013 20:15:54

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar (Foto:ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengimbau agar potensi zakat terus dikembangkan dan dikelola semaksimal mungkin. Karena sudah saatnya, zakat mampu menjadi motor penggerak membantu masyarakat dhuafa.

“Kita harus meningkatkan peran zakat dalam membantu masyarakat dhuafa, dengan penyaluran zakat yang akurat dapat mengurangi kemiskinan,” kata Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2013 di Jakarta, Senin (1/7) sore.

“Kita sebenarnya punya potensi zakat yang luar biasa. Menurut pengamat paling sedikit Rp 30 Triliun bisa dikumpulkan zakat per tahunnya dari umat. Coba kita bayangkan bila itu bisa terealisir,” imbuhnya.
Menurut Wamenag, untuk bisa mencapai umat yang sadar zakat diperlukan kerja keras bersama, dengan niat yang satu dan tulus, bahwa umat Islam tidak boleh lagi membiarkan saudaranya terkapar dalam kemiskinan dan terus menerus dalam penderitaan.

“Persoalan zakat memang bisa saja rumit, karena disamping SDM yang terbatas juga kesadaran masyarakat jadi tantangan sendiri,” ujarnya.
Kita, lanjut Nasaruddin, sebagai umat Islam berkewajiban menolong sesama. “Saya teringat kata-kata almarhum Gus Dur. Jangan sampai potensi ekonomi umat yang terhimpun melalui zakat kita, kalah dibandingkan umat lain. Apa artinya kita menang dalam deret hitung jumlah umat, tapi zakat yang kita kumpulkan kalah dibandingkan umat lain yang lebih sedikit,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Baznas Prof Dr Didin Hafidhuddin menyebutkan, potensi zakat di Indonesia sebenarnya bisa mencapai Rp217 triliun. Namun, baru terserap dan dikelola oleh lembaga amil zakat sebesar Rp2,73 triliun atau hanya sekitar satu persen.
Menurut Didin, masih kecilnya penyerapan dan pengelolaan zakat karena berbagai faktor, diantaranya belum tumbuhnya kesadaran akan penting dan manfaat zakat, serta kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.

Oleh karena itu, lanjut Didin, berbagai upaya dilakukan Baznas dalam menyerap potensi zakat serta mengelolaannya. Ada empat langkah yang dilakukan oleh Baznas dalam meningkatkan penerimaan zakat yakni melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai zakat dan pengelolaanya.
Penguatan lembaga zakat agar menjadi lembaga yang bersih sehingga dapat dipercaya oleh umat. “Langkah berikutnya pemberdayaan dan sinergi. Pengelolaan zakat tidak bisa sendiri, harus bersama-sama, kita membutuhkan semua unsur lapisan masyarakat,” katanya. Untuk itu, tema yang diangkat pada Rekernas kali ini adalah “Sinergi dalam upaya mewujudkan tata kelola Baznas daerah yang baik”.

Ia juga berharap, pada bulan Ramadhan mendatang, penyerapan potensi zakat semakin meningkat. “Bulan Ramadhan dapat disebut bulan zakat karena 60 % dana zakat terkumpul di bulan ini. Karena itu kita memanfaatkan momentum Ramadhan seoptimal mungkin,” kata Didin.(bhc/ks/pim/rat)


 
Berita Terkait Zakat
 
Kapan Zakat Dibayarkan dan Didistribusikan?
 
Jefri Romdonny Apresiasi Langkah Baznas Luncurkan Zakat Digital
 
SBY Ajak Masyarakat Ikuti Proses Pilpres Hingga Pelantikan Presiden Mendatang
 
Sinergisitas Pengelolaan Zakat antara UU Penanganan Fakir Miskin dan UU Tentang Pengelolaan Zakat
 
Penerimaan Zakat Terus Meningkat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]