Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Penutupan HBA, Basrief: Satu untuk Semua, Semua untuk Satu
Saturday 06 Jul 2013 12:41:28

Jaksa Agung Basrief Arief, Sabtu (6/7) saat menyerahkan piala dan hadiah kepada para pemenang.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penutupan Pekan Olah Raga 2013, Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke 53, diawali dengan jalan sehat yang diikuti oleh para Jaksa, pegawai dan karyawan kejaksaan.

Dalam sambutan penutupan Jaksa Agung Basrief Arief, mengatakan bahwa berolah raga kita tingkatkan sumber daya manusia Kejaksaan RI yang sehat dan berintegritas moral yang baik dapat diwujudkan.

"Dengan olah raga, kita tingkatkan sumber daya manusia kejaksaan yang sehat dan berintegritas yang baik. Dari tanggal 2 Juli sampai dengan hari ini, kegiatan ini guna mempererat silaturahmi kita, satu untuk semua semua untuk satu demi kejaksaan," cetus Basrief di lapangan sepak bola, komplek Kejagung, jalan Sultan Hasanuddin, No 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief, bahwa tahun ini bidang pembinaan yang menjadi juara umum. Dan dengan sportifitas yang telah terbangun, hendaknya benar-benar dapat terwujud dalam kehidupan sehari-hari.

"Sebelum saya menutup saya sampaikan, kiranya aktifitas olah raga, dapat kita lakukan secara rutin sesuai kemampuan. Kegiatan pekan olah raga tahun 2013 resmi saya tutup. Semoga Allah SWT, meridhoi kita dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara," ucap Basrief.

Adapun diantara pemenang dalam Pekan Olah Raga (HBA) yang ke 53 ini, untuk pertandingan bulu tangkis, juara 1 dimenangkan oleh Kontingen Pembinaan, juara 2 Kontingen Pidana Umum (Pidum) dan Juara 3 adalah Kontingen Intelijen.

Perlombaan Catur, juara 1 diraih oleh peserta dari Keluarga Besar Adhyaksa, juara 2 peserta dari Pidum dan juara 3 diraih oleh peserta di bidang Pembinaan.

Untuk tenis lapangan, juara 1 direbut Pidum, juara 2 dimenangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, dan juara 3 disabet oleh bidang Pembinaan.

Dan pemenang pertandingan tenis meja, juara 1 dimenangkan atlit dari Pembinaan, juara 2 dari Pengawasan, dan juara 3 diraih Kejatii DKI Jakarta.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]