Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Vietnam
Penulis Lagu Anti Pemerintah Dihukum
Tuesday 30 Oct 2012 21:20:12

Viet Khang dan Tran Vu Anh Binh (Foto: Ist)
VIETNAM, Berita HUKUM - Pengadilan di Vietnam dalam sidang pada selasa (30/10) memenjarakan dua penulis lagu karena telah menyebarkan propaganda anti pemerintah.

Lagu-lagu mereka tersebut mengecam Cina dan memprotes cara-cara pemerintah Vietnam dalam berhubungan dengan Cina.

Salah satu penulis lagu tersebut adalah, Tran Vu Anh Binh, yang dijatuhi hukuman penjara enam tahun dan Viet Khang, yang diganjar hukuman empat tahun penjara.

Selain hukuman penjara, pengadilan di Ho Chi Minh City juga memberikan hukuman tahanan rumah masing-masing selama dua tahun setelah mereka keluar dari penjara.

Pengacara kedua musisi Tran Vu Hai mengatakan, kliennya mengaku mempunyai hubungan dengan kelompok politik terlarang tetapi mereka "tidak mempunyai niat politis".

Dalam amar putusan pengadilan menyatakan kedua musisi mengunggah lagu-lagu ke situs internet yang dijalankan oleh kelompok oposisi Vietnam di luar negeri.

Vo Minh Tri (34), atau dikenal dengan nama Viet Khang, mengarang lagu-lagu yang mengecam pemerintah karena tidak bersikap tegas terhadap Cina dalam sengketa wilayah Laut Cina Selatan.

Mengada-ada

Wilayah itu diperebutkan antara lain oleh Cina, Vietnam, dan negara-negara lain.

Video lagunya yang berjudul Viet Nam Toi Dau atau "Di Mana Vietnam Saya?" telah ditonton lebih dari 700.000 kali di YouTube.

Binh (37), adalah pengarang Nguc Toi Hien Ngang atau "Keberanian di Penjara Gelap", lagu yang berisi dorongan agar unjuk rasa diadakan tanpa kekerasan dan berisi dukungan terhadap penulis blog yang dipenjarakan Nguyen Van Hai.

Media setempat mengatakan, kedua musisi itu tidak dikenal sebelum mereka ditangkap awal tahun ini, tetapi musik mereka sekarang dikenal luas oleh simpatisan di kalangan diaspora Vietnam.

Sementara itu, Amnesty International menggambarkan dakwaan terhadap mereka mengada-ada saja.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Vietnam
 
Ratusan Tahanan Pusat Rehabilitasi Narkotika Vietnam Kabur
 
Konglomerat Sepakbola Vietnam Dihukum
 
Vietnam Bebaskan Dua Pembangkang
 
Mantan Bankir Vietnam Dipenjara Seumur Hidup
 
Banjir Tewaskan Puluhan Orang di Vietnam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]