Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Penuhi Panggilan KPK, Mahyudin Siap Berkicau Soal Hambalang
Tuesday 15 Jan 2013 12:10:48

Tampak Mahyudin sedang duduk di ruang tunggu Gedung KPK Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahyudin, mantan Ketua Komisi X DPR RI, hari ini, Selasa (15/1) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tersangka Andi Alfian Mallarangeng (Mantan Menpora) dan Deddy Kusdinar. Ia belum memberikan komentar banyak pada rekan-rekan media. Tapi jika sudah menjalani pemeriksaan nanti, ia berjanji akan menjelaskan kasus Hambalang yang beranggaran Rp2,5 triliun itu.

Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia berjanji akan membeberkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) Hambalang, Jawa Barat. “Nanti ya. Belum juga diperiksa (KPK),” janji Mahyudin kepada wartawan.

Mahyudin hanya menjelaskan status dirinya terhadap pemanggilan KPK. Ia mengaku datang sebagai saksi dengan kapasitasnya sebagai ketua Komisi X DPR RI dimana pembahasan proyek Hambalang tengah digodok.

“Saksi untuk AAM (Andi Alfian Mallarangeng) dan DK (Deddy Kkusdinar) Untuk klarifikasi kasus Hambalang,” tambahnya.

Seperti diketahui, nama Mahyudin sering diutarakan oleh M. Nazaruddin. Ia dinilai merupakan aktor besar dalan proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga itu. Bukan hanya Nazar yang menyebut keterlibatan Mahyudin. Tim Elang Hitam pun menyebut Mahyudin adalah aktor kakap yang harus segera diadili.

Terhitung sejak pekan lalu, KPK nampaknya memfokuskan memanggil mantan atau Anggota Dewan Komisi X DRP RI. Ini adalah nama anggota mantan atau anggota Komisi X yang sudah dipanggil KPK terhitung sejak pakan lalu, Kabag Set Komisi X DPR Agus Salim (7/1), I Gede Pasek Suardika (8/1), Primus Yustisio (9/1), dan terakhir Angelina Sondakh (14/1).(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]