Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pariwisata
Pentingnya Sosialisasi Geopark Kaldera Toba untuk Masyarakat Sekitar sebagai Icon Dunia
Wednesday 11 Feb 2015 17:26:10

Kawasan "Geopark Kaldera Toba" meliputi 4 geosite yang tersebar di kawasan Danau Toba.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Nama Geopark Kaldera Toba (GKT) telah diputuskan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/404/KPTS/2013 pada tanggal 26 Juni 2013. Bahkan di bulan April 2015 ini adalah kunjungan tim penilai (Assesor) dari GGN—UNESCO ke lokasi geo-area dan geo-site Geopark Toba, dan bulan September adalah finalisasi penentuannya dalam sidang resmi Asia Pacific Geopark Network (APGN) di Jepang.

“Salah seorang penggiat Geopark Toba RE Nainggolan dalam pertemuan yang diadakan dikediaman Nelson Matondang, mengatakan Geopark kawasan danau toba merupakan konsep manajemen budaya, lingkungan, pendidikan, penelitian dan hidrologi melalui observasi. Harapan masyarakat menjadi utama dan menjadi pusat pendidikan dan penelitian. Dalam hal ini maka upaya yang dilakukan selama geopark kawasan danau toba adalah melakukan sosialisasi geopark untuk masyarakat sekitarnya, mendorong percepatan sekretariatan geopark bersama pemerintah untuk melakukan perceptan geopark, “katanya di Medan, Selasa (10/2).

Lundu Panjaitan yang hadir dipertemuan tersebut juga menyampaikan hal-dari aspek social cultural bagaimna membangun danau toba kembali ke aslinya, membangun masyarakat Samosir dengan melakukan pendekatan yaitu merubah mindset masyarakat itu sendiri, dengan mengajak masyarakat menjadi penggerak turis saat pick season di bulan Juni setelah habis masa panen.

“Penggalangan persatuan dan penyatuan persepsi sebaiknya diutamakan agar jangan ada masalah dikemudian hari atau ketika program ini akan dimulai, “ucap Hendra Silitonga bersama rekan-rekan dari LSM Perintis.

Sementara, Ketua Umum Forum Intelektual Harapan Anak Negeri Batak, Zakarias Situmorang juga berpendapat sama, agar sosialisaai menjadi hal yang perioritas dan setidaknya ini dapat dilakukan dalam waktu dekat, serta menciptakan semisal icon (simbol) pemahanan tentang Geopark itu sendiri.

“Hal senada dikatakan Janner Simarmata, pemahaman masyarakat apa itu geopark kaldera Toba adalah yang paling penting. Karena tim UNESCO akan melihat hal ini, untuk dijadikan langkah apakah kaldera Toba bisa sebagai GGN. Oleh karenanya, setiap elemen masyarakat harus melakukan sosialisasi ini, agar geopark kaldera Toba bisa terwujud, “ujar Janner sekum Forum IHAN BATAK.(rls/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pariwisata
 
Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
 
Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
 
Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
 
Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
 
Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]