Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hari Pahlawan
Pentingnya Peringatan Hari Pahlawan Agar Tak Khianati Cita-Cita Pahlawan
2020-11-10 20:43:21

Selamat Hari Pahlawan!.(Foto: Istimewa/net)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy menilai peringatan hari pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November sangat penting. Salah satunya untuk mengingatkan kembali agar seluruh masyarakat Indonesia tidak mengkhianati warisan dan cita-cita para pahlawan.

"Mereka (para pahlawan) telah berkorban harta dan jiwa untuk memperjuangkan kemerdekaan. Oleh karenanya, jangan ada anak bangsa yang berpikir bekerja untuk kepentingan asing. Karena hal itu akan mengkhianati jasa pahlawan kita terdahulu," ujar Aboe Bakar dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Selasa (10/11).

Sebagai generasi penerus bangsa, lanjutnya, memperingati hari pahlawan salah satunya adalah dengan merawat kemerdekaan. Tidak hanya itu, seluruh anak bangsa juga memiliki tugas untuk meneruskan cita cita para pahlawan atas Bangsa Indonesia. Setidaknya ada tiga cita-cita dari para pahlawan yang wajib diteruskan. Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kedua untuk memajukan kesejahteraan umum, dan ketiga mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia tidak hanya berarti secara fisik. Namun bermakna melindungi kepentingan-kepentingan rakyat, jangan sampai kepentingan rakyat dikalahkan dengan kepentingan asing," tegas politisi Fraksi PKS ini. Sedangkan melindungi tumpah darah Indonesia, tambah Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, berarti komitmen yang besar untuk memanfaatkan sumber daya yang ada, hanya untuk kepentingan anak bangsa.

Ditambahkan Aboe Bakar ini, dalam konteks pandemi seperti saat ini, melindungi segenap Bangsa Indonesia berarti harus bekerja keras untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman Covid-19. Perjuangan dalam melawan Covid-19 adalah bentuk kekinian dalam meneladani semangat kepahlawanan. Tentunya, hal ini harus dipelopori oleh pemerintah yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan negara.(ayu/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hari Pahlawan
 
Hari pahlawan Adalah Buah dari Resolusi Jihad
 
Upacara Hari Pahlawan ke-75, Momentum Gotong Royong dan Berjuang Lawan COVID-19
 
Pentingnya Peringatan Hari Pahlawan Agar Tak Khianati Cita-Cita Pahlawan
 
Pemkab Kaur Memperingati Hari Pahlawan Bersama Muspida
 
Hari Pahlawan, Momentum Satukan Hati Membangun Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]