Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Ahok
Penolakan Makin Meluas, Pengamat Sebut Karier Politik Ahok Tamat
2016-12-08 12:06:32

Ilustrasi. Ahok terlihat pucat saat keluar dari kantor Kejaksaan Agung.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penolakan terhadap calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini menjadi tersangka kasus penistaan agama Islam semakin meluas jelang Pilkada DKI 2017. Penolakan itu, sekaligus menjadi bukti bahwa warga Jakarta mulai menjauhi Ahok.

Demikian disampaikan pengamat politik Ahmad Yazid di Jakarta, Rabu (7/12).

"Setelah ditolak di beberapa titik, nantinya seluruh warga Jakarta akan kompak menolak Ahok. Tanah mereka haram didatangi Ahok," tegas Yazid.

Menurutnya, berbagai penolakan warga juga menjadi bukti, bahwa karier politik Ahok di Jakarta sudah Tamat.

"Fakta di lapangan Ahok sudah ditolak dimana-mana. Hanya media pendukung yang membesar-besarkan dan dibantu Jasmev maupun buzzer-buzzer pendukungnya," ungkapnya.

Yazid menegaskan, seharusnya media mainstream bersikap objektif dan tetap memberitakan penolakan warga terhadap kedatangan Ahok tersebut.

"Ini kan tidak, sengaja ditutup-tutupi. Padahal, sejatinya Ahok sudah dibenci dan selalu diusir dari Jakarta," papar Yazid.

Ia menyebut, penolakan warga terhadap Ahok utamanya akibat arogansi yang selalu ditunjukkan kepada warga Jakarta.

"Arogansi Ahok terjawab dengan penolakan warga Jakarta, jangan sampai diopinikan warga Jakarta diprovokasi Cagub lain untuk menolak Ahok. Saat ini kan ada upaya penggiringan opini seperti itu," tandasnya.(yn/teropongsenayan/bh/sya)


 
Berita Terkait Ahok
 
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
Mako, Ahok dan Teroris
 
Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]