Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Jambret
Penjambret BB Dipukuli Penumpang Bus
Saturday 12 Nov 2011 19:49:07

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib naas menimpa Budi Desta (31). Penjambret amatiran yang belum sempat menikmati hasil kejahatannya itu, keburu tertangkap dan dihadiahi bogem mentah dari sejumlah penumpang bus metromini 07.

Peristiwa ini berawal, ketika Budi mencari sasarannya di angkutan umum tersebut. Saat itu kendaraan ini melewati Letjend Suprapto, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (11/11) malam, pelaku melihat seorang penumpang, Arivania Fionasari (17), mahasiswi perguruan tinggi swasta mengeluarkan blackberry dari tasnya. Melihat ada kesempatan, Budi langsung menjambretnya.

Namun, sial bagi Budi yang merupakan warga Pondok Gede Bekasi itu, aksinya diketahui seorang penumpang lainnya, Kasim (46). Sebelum turun dari metromini membawa hasil kejahatannya itu, Budi langsung dibekuk Kasim. Penumpang lainnya pun langsung memukulinya. Setelah puas memukuli, pelaku digiring ke Polsektro Johar Baru untuk diamankan.

Di Mapolsektro Johar Baru, Arivania menuturkan kejadian yang dialaminya itu. Hal ini berawa, l saat korban mau berangkat kuliah dari rumahnya di kawasan Koja, Jakarta Utara, menuju kampusnya. Saat dalam perjalanan, korban mengeluarkan blackberry. Tapi tiba-tiba dari arah belakang pelaku langsung mengambil blackberry yang tengah dipegang korban.

Merasa blackberry diambil, korban pun mempertahankan alat komunikasi tersebut dan terjadilah tarik menarik. Saat bersamaan, pelaku mengeluarkan pisau dari dalam tas serta mengancamnya. Merasa terancam, korban berteriak minta tolong. Mendengar teriakan itu, penumpang lainnya, Kasim mendatangi pelaku.

Dalam sekejab mata, pelaku dapat dilumpuhkan dan ditangkapnya. Penumpang lainnya berpartisipasi dengan memberikan bogem mentah ke wajah dan tubuh Budi. Pelaku bersama barang bukti digiirng ke kantor polisi terdekat. Budi pun langsung diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.(pkc/irw)


 
Berita Terkait Jambret
 
Penjambret Ponsel di Jakarta Utara Dibekuk, Polisi: Tersangka Beraksi Sejak 2019 dan Ngaku Sudah 11 Kali
 
Korban Penjambretan Tewas, Polisi: 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
 
Penumpang Ojol Tewas Dijambret, Kapolda Mengintruksikan Operasi Begal dan Jambret
 
Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
 
Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]