Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Crime
Penjahat Cyber Dompleng Video Panas Rita Ora
Tuesday 21 May 2013 20:34:20

Rita Ora.(Foto: Ist)
INGGRIS, Berita HUKUM - Lagi-lagi, video panas seorang artis jadi alat untuk memancing korban kejahatan cyber. Kali ini yang namanya dicatut adalah Rita Ora, selebritis asal Inggris.

Menurut laporan Symantec.com, dihost di situs hosting web gratis, situs jebakan ini mendorong pengguna untuk login ke Facebook, dan menyebut video tersebut sebagai 'social plugin'.

Halaman phising tersebut berisi gambar video YouTube palsu Rita sebagai latar belakang. Judul video yang dimaksud digambarkan sebagai sebuah video dewasa dari Rita Ora

Situs phising ini lantas memberi kesan bahwa pengguna dapat melihat video yang ditampilkan di latar belakang ketika login kredensial dimasukkan. Pada kenyataannya, setelah login kredensial dimasukkan, pengguna diarahkan kembali ke situs sah yang berisi gambar dewasa Rita Ora.

Tujuan mengarahkan kembali pengguna ke situs yang berisi gambar dari video tersebut adalah untuk meyakinkan mereka bahwa login sah sekaligus untuk menghindari kecurigaan.

"Padahal nyatanya, pengguna telah menjadi korban situs phising bila memasukan login kredensial mereka dan phishers akan mencuri informasi mereka untuk tujuan pencurian identitas," lanjut Symantec.

Pengguna internet disarankan untuk mengikuti hal-hal di bawah ini untuk menghindari serangan phising:

- Tidak mengklik tautan yang mencurigakan dalam email.
- Tidak memberikan informasi pribadi apapun saat menjawab email yang tidak jelas asal usulnya.
- Tidak memasukan informasi pribadi di halaman atau layar pop-up.
- Pastikan website terenkripsi dengan sertifikat SSL dengan melihat lambing gembok, 'https', atau address bar berwarna hijau ketika memasukan informasi pribadi atau keuangan.
- Gunakan software keamanan yang komprehensif yang melindungi Anda dari penipuan phising dan penipuan jejaring sosial.
- Hati-hati saat mengklik tautan menarik yang dikirim melalui email atau diposting pada jejaring sosial.(smc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Cyber Crime
 
Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
 
Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
 
2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
 
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
 
Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]