Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Game
Penipuan pada Game Online, China Tempati Peringkat Pertama
Tuesday 07 Oct 2014 01:03:44

Ilustrasi cyber crime melalui game online. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bermain game secara online memang menyenangkan. Selain memiliki fitur yang unik dan menantang, bermain secara online pun memungkinkan pemain atau user terhubung dalam jaringan diseluruh dunia.

Satu hal penting yang harus diwaspadai oleh user atau penggiat game online, mengutip situs id.techinasia.com disebutkan di China, bermain game online membuat Anda lebih berisiko menjadi korban penipuan dibanding hampir semua aktivitas online lainnya.

Laporan dari 12321, yang merupakan sebuah layanan pelaporan penipuan resmi di bawah Kementerian Industri dan Teknologi Informasi di China, menunjukkan bahwa selama tahun lalu, lebih dari 20 persen penipuan online di negara itu berkaitan dengan game.

Bahkan, game online memiliki lebih banyak laporan penipuan dibanding industri online lainnya, kecuali shopping. Ranah judi, phishing (mereplika website untuk tujuan jahat), e-banking, porno: mereka semua memiliki tingkat pelaporan lebih rendah dibanding game online. Laporan tersebut dikeluarkan pada September 2014 lalu.

Antara Juli 2013 hingga Juli tahun ini, ada 155 laporan penipuan game online, dengan korban mengalami kerugian rata-rata RMB 2.392 (Rp 4,6 juta).

Kedengarannya mungkin banyak, tapi relatif sedikit jika dibandingkan di industri lain. Meskipun ada kurang dari 30 laporan penipuan di ranah perjudian, misalnya, korban penipuan di industri ini mengalami kerugian rata-rata RMB 27.652 atau setara Rp 54 juta.(bhc/ist/SinaGames/mat)


 
Berita Terkait Game
 
Awas Bahaya Mengintai Data Privasi Pemain Game Pokemon Go?
 
Penipuan pada Game Online, China Tempati Peringkat Pertama
 
Game Populer Flappy Bird 'Dibajak'
 
Pencuri Game Buatan Indonesia Akhirnya Menyerah
 
Games Asli Karya Anak Bangsa Segera Dirilis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]