Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Lukisan
Penipuan Lukisan Karya Banksy Terungkap
Saturday 16 Feb 2013 20:52:20

Lukisan Wrong War karya seniman Banksy.(Foto: Ist)
INGGRIS, Berita HUKUM - Kasus penipuan terkait lukisan karya perupa grafiti terkenal asal Inggris, Banksy, yang berjudul Wrong War, berhasil diungkap oleh aparat kepolisian Inggris, Sabtu (16/2).

Banksy merupakan seniman kontemporer yang karya-karya muralnya telah mendapat pengakuan internasional dan kini sudah masuk dalam ruang pameran resmi.

Lukisan yang ditandatangani Banksy itu dibeli oleh salah-seorang kolektor di London selatan dengan harga £ 12,990 pada bulan lalu.

Tetapi dua minggu kemudian, galeri seni yang menjual lukisan tersebut mengaku kartu kredit yang digunakan untuk membeli karya seni Banksy itu ternyata bermasalah.

Aparat kepolisian setempat berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku di Plumstead, London selatan, pekan lalu, berikut lukisan tersebut.

Pria tersebut, yang berusia 25, kini dibebaskan dengan syarat dan menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini terungkap ketika pihak penjual lukisan Banksy itu menerima pemberitahuan dari bank bahwa kartu kredit yang digunakan pembeli lukisan tersebut bermasalah.

Melukis di tembok kota

Karya-karya seni Banksy telah dipamerkan di sejumlah galeri seni di Inggris dan mengundang minat banyak orang.

Pamerannya belum lama ini di Bristol, Inggris, telah menarik minat sekitar 300.000 pengunjung.

Pada Maret 2012 lalu, serangkaian karya grafiti Banksy terjual lebih dari £ 400.000 atau sekitar Rp 5,8 miliar dalam lelang di London.

Lukisan berjudul Girl and Balloon, merupakan salah satu dari 18 karya yang terjual dengan harga £ 73.250 atau Rp 1 miliar lebih, hampir lima kali lipat dari perkiraan harga awal.
Gambar itu dilukis langsung ke sebuah kardus Ikea.

Lukisan stensil Leopard dan Barcode yang belum pernah dilelang juga terjual £ 75.650 atau Rp 1,1 miliar

Sebelumnya, Banksy dikenal melalui karya-karya muralnya -- yang umumnya dikerjakan pada malam hari -- dihapus oleh pihak berwenang, karena dianggap karya sampah.

Namun belakangan, sejumlah dewan kota di Inggris mempertahankan karyanya karena dianggap sebagai seni mural, walaupun sebagian lagi dibersihkan atau ditutupi cat hitam.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Lukisan
 
Lukisan Van Gogh yang Dicuri Telah Ditemukan di Italia
 
Lukisan Picasso 'Yang Belum Dikenal' Pertama Kali Dipamerkan
 
Temuan Lukisan Gua Berusia 40.000 Tahun di Sulawesi
 
Karya Pelukis 11 Tahun Dihargai Milyaran Rupiah
 
Lukisan Cat Minyak Karya Picasso Terjual Rp 364 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]