Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kelapa Sawit
Pengusaha Sawit Rambah Ratusan Hektar Hutan Manggrove
Monday 22 Jul 2013 02:06:23

Alat berat atau beco saat melakukan perambahan hutan bakau (manggrove) di desa kuala leuge kecamatan perlak kabupaten Aceh Timur.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Wilayah konservasi hutan manggrove di Desa Leugeu kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur, saat ini sangat memprihatinkan, hampir seluruh Areal Hutan Manggrove (Bakau) di tebas, oknum pengusaha perkebunan Kelapa Sawit.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Timur, di duga ikut terlibat memfasilitasi bantuan alat berat Beco dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, sedangkan alat berat Beco bantuan tersebut diperuntukan bagi masyarakat petani Tambak, dan bukan untuk pengusaha perkebunan Kelapa sawit.

Ratusan hektar kawasan hutan Mangrove menjadi lahan Perkebunan Kelapa Sawit, bahkan Kepala desa setempat juga, diduga ikut menjual lahan Maggrove, yang jaraknya hanya lima puluh meter dengan laut (bibir pantai) yang di jual kepada oknum Polisi untuk di tanam sawit.

Sungguh sangat prihatin hutan manggrove dijadikan lahan perkebunan sawit, dan hal tersebut terindikasi sebagai pelanggaran hukum, harus dibawa ke hadapan hukum. Semua pelanggaran hukum yang terjadi harus ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

YARA (Yayasan Advokasi Rakyat Aceh), mendesak Menteri kehutanan maupun Pemkab Aceh Timut, untuk menghentikan kegiatan penebangan hutan Mangrove yang dijadikan perkebunan kelapa sawit di lahan manggrove tersebut, atau kawasan hutan lindung, kita berharap agar hutan manggrove bisa di selamatkan dari kepunahan dan kerusakan.(rls/bhc/kar)


 
Berita Terkait Kelapa Sawit
 
• Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
 
• Kejagung Periksa Pejabat KLHK Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma
 
• Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
 
• Jokowi dan PM Malaysia Sepakat Perangi 'Diskriminasi' Kelapa Sawit, Komitmen Hentikan Deforestasi Patut Dipertanyakan
 
• Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]