Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Burung
Pengusaha Menangi Lelang Burung Merpati Rp 2,7 Miliar
Sunday 05 Feb 2012 21:24:02

Adu balap burung merpati makin digemari di Cina dan sejumlah negara Asia lain (Foto: Ist)
BRUSSEL (BeritaHUKUM.com) – Seorang pengusaha Cina mencatat rekor dunia dengan membeli burung merpati balap senilai 300.000 dolar AS atau setara dengan Rp 2,7 miliar dalam lelang di Belgia.

Pengusaha Hu Zhenyu ingin menggunakan burung merpati ini untuk mengembangkan generasi baru burung dara di Cina. Taipan perkapalan ini menembus rekor dunia dengan membeli burung dara balap yang diberi nama Dolce Vita ini.

Menurut kalangan pengusaha, pembelian burung dara ini akan semakin mengangkat popularitas peternakan burung merpati milik Hu Zhengyu. Balap burung merpati semakin populer dalam tahun-tahun terakhir ini di Cina dan sejumlah negara Asia lain.

Sejumlah kalangan menganggapnya sebagai hobi sementara sebagian lain menggunakannya sebagai alat judi. Burung merpati balap biasanya diluncurkan beberapa ratus kilometer dari kandang dan siapa yang paling cepat kembali ditetapkan sebagai pemenang.

Tidak jelas, kapan Dolce Vita akan diterbangkan ke Cina. Namun pembelian Dolce Vita ini menimbulkan silang pendapat di balap burung merpati, khususnya di Belanda, Jerman dan Belgia. Balap burung dara yang semula merupakan kegiatan kelas pekerja di Eropa Barat saat ini menjadi hobi para pengusaha kaya.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Burung
 
Pengusaha Menangi Lelang Burung Merpati Rp 2,7 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]