Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Pengurus Gerindra Aceh Utara Diganti, Syahril Basyah: Saya Kecewa
Friday 05 Apr 2013 21:59:31

Ketua DPC Gerindra Aceh Utara, Syahril Basyah.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Gonjang-ganjing terkait pergantian pengurus partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Aceh Utara, mulai menimbulkan polemik yang dinilai bahwa pergantian ketua yang tengah dijabatnya digantikan dengan yang baru itu tanpa sepengetahuannya.

"Berkembangnya isu pencopotan ini sangat mengejutkan 3 orang pengurus partai ini," terang Ketua DPC Gerindra Aceh Utara, Syahril Basyah.

Diterangkannya, persoalan tersebut mulai timbul sejak sepekan terakhir setelah menerima informasi dari Ketua Umum Gerindra Pusat Jakarta, Prabowo Subianto, yang menyebutkan bahwa ketua DPC Gerindra Aceh Utara harus diganti.

“Selain saya, Sekretaris dan Bendera juga akan diganti,” kata Syahril Basyah saat ditemui usai menggelar rapat koordinator daerah pemilihan (Kordapil). Rapat Kordapil tersebut digelar di Gedung Center Gerindra Aceh Utara, di Lhoksukon, Jumat (5/4).

Kendatipun ia bakal digantikan dengan orang lain, ujarnya, Syahril mengaku tidak akan menuntut atas tindakan Ketua Umum partai tersebut yang akan menggantikan 3 orang pengurus Gerindra Aceh Utara itu. Namun para anggota dan ketua DPC Gerindra Aceh Utara tetap meminta kejelasan serta alasan yang dapat diterimanya.

"Saya meminta kalau mau diganti semuanya saja. Jangan tiga orang, nanti anggota partai ini tidak akan sinkron lagi dengan ketua DPC baru,” ungkap Syahril Basyah.

Atas tindakan Ketua Umum, Ketua DPC Gerindra Aceh Utara itu mengaku sangat kecewa. Menurut informasi yang diketahui, Syahril Basyah akan diganti dengan ketua DPC baru, yaitu T. Moni Alwi. Disebutkannya, Moni itu dipilih langsung oleh Ketua Umum Gerindra dalam rapat internal pada awal April lalu di Jakarta

“Setahu saya tidak ada konflik internal yang terjadi ditubuh Gerindra Aceh Utara selama ini, bahkan tidak ada kendala lain yang bisa mengakibatkan polemik ini,” pungkasnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]