Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Samarinda
Pengunjung Minuman Bir di Mega Dangdut Tewas Disamping Ladies Karoke
2017-03-31 16:01:49

Tampak kondisi di lokasi meja korban saat masih terihat botol minuman Bir dan minuman kaleng coca.(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Seorang pria yang diketahui bernama Zakaria (48) asal Buton yang berdomisili di perumahan Pesona Mahakan Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) tiba-tiba kejang dan meninggal dunia disamping Ladies Karoke, Anita (22) saat asyik meneguk minuman alkohol berupa Bir, sambil menikmati lagu di tempat hiburan malam Mega Dangdut Karoke Jl Pelabuhan Samarinda pada, Kamis (30/3) malam sekitar pukul 23.40 Wita.

Kejadian itu membuat ketakutan tersendiri bagi Ladies Anita yang menemaninya dan berteriak, sehingga semua pengunjung THM tersebut mendatangi tempat dimana korban dan Anita meneguk minuman Bir tersebut.

Ladies Anita kepada pewarta BeritaHUKUM.com di TKP malam tadi mengatakan bahwa, sekitar pukul 9 malam lewat dia datang dan saya di panggil untuk menemani dia, pesan hanya dua botol bir dan coca cola, keduanya minum sampil menikmati lagu, tiba tiba kejang dan meninggal, terangnya.

"Jam 9 lewat dia datang, saya tidak panggil, dia datang dan minta saya temani, pesan 2 bir botol, bir dan coca cola. Kami minum namun tiba tiba korban kejang kejang sambil pegang dadanya dan meninggal. Dia semua bayar bil Rp 700.000,- ," ujar Anita.

Meninggalnya Zakaria di karoke Mega Danggut dilaporkan Pos Polisi Mulawarman yang jaraknya hanya 150 meter, sekitar pukul 23.50 Wita dan langsung di teruskan ke Polsek Samarinda Ilir.

Polisi Reskrim Polsek Samarinda Ilir sekitar pukul 00.30.Wita tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP, sejumlah saksi teman kerja korban dan Anita sebagai Ladies korban langsung dibawah untuk diminta keterangan.

Usai melakukan olah TKP korban di evakuasi dan di bawah ke RSU A W Syahrani Samarinda untuk dilakukan visum.

Polisi juga mengamankan barang bukti dua botol minuman keras jenis bir di meja Nomor 6 yang digunakan korban dan ledisnya.

Menurut Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Iptu Purwanto, usai melakukan olah TKP, Polisi langsung mengevakuasi jenazah korban ke kamar jenazah RSU AW Syahrani Samarinda untuk diautopsi.

Iptu. Purwanto menjelaskan, dari pengamatan sementara, tidak ada trauma kekerasan. Pihaknya menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Saat di THM, korban ditemani seorang ladies dan meminum dua botol bir. Dalam perjalanannya menikmati hiburan, korban mengeluh sakit pada dadanya dan sesak napas. Tidak lama kemudian kejang-kejan lalu meninggal dunia. Kasus kematian di THM tersebut saat ini masih ditangani oleh Reskrim Polsek Samarinda Ilir," ujar Iptu Purwanto.

Pantauan pewarta saat kematian korban Zakaria dan Polisi dari Polsek Samarinda Ilir dalam melakukan olah TKP, dan pemilik Karoke Mega Dangdut dituding oleh salah seorang pengunjung tidak menghargai adanya korban meninggal di THM tersebut dan hanya mementingkan rupiah, karena saat itu alunan musik dengan kencang tetap mengalun dan para pengunjung dan Ladies lain tetap berpesta dengan gembira, walau ada kejadian tersebut.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]