Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gempa Aceh
Pengungsi Gempa Aceh Mencapai 16.000 Jiwa
Saturday 06 Jul 2013 09:06:33

Pengungsi gempa Aceh.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Gempa 6,2 SR di Aceh dinyatakan sebagai bencana tingkat provinsi oleh Gubernur Aceh, karena menyangkut dua kabupaten yang terdampak parah yaitu Kab. Bener Meriah dan Kab. Aceh Tengah. Masa tanggap darurat ditetapkan selama 2 minggu yaitu 3-17 Juli 2013. Selanjutnya nanti akan dievaluasi apakah masa tanggap darurat dihentikan atau dilanjutkan dengan melihat kondisi di lapangan. Selama masa tanggap darurat, maka fokus utama adalah pencarian dan penyelamatan korban, perawatan dan pengobatan bagi korban luka-luka dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, seperti kebutuhan sandang, permakanan, air bersih, obat-obatan, sanitasi, penampungan sementara dan pelayanan kesehatan.

Pencarian dan penyelamatan korban oleh tim SAR gabungan masih terus dilakukan karena dilaporkan masih ada 8 orang hilang di Aceh Tengah. Data sementara jumlah pengungsi mencapai 16.000 jiwa, dimana di Bener Meriah 12.500 jiwa dan di Aceh Tengah 3.500 jiwa. Pengungsi ada yang tersebar di titik-titik pengungsian tetapi juga ada yang di halaman rumahnya. Masyarakat sebagian masih trauma tinggal di rumah. Gempa susulan masih terjadi. Tercatat ada 23 kali gempa susulan pasca gempa 6,2 SR pada 2 Juli lalu.

Distribusi bantuan terus dilakukan. BNPB telah mengirimkan sekitar 40 ton bantuan logistik dan peralatan ke Bener Meriah dan Aceh Tengah, baik melalui jalur darat maupun dari udara dengan pesawat Hercules dan kargo. Hingga saat ini logistik masih mencukupi hingga 7 hari ke depan. Ketersediaan alat-alat kesehatan dan obat juga mencukupi. Kebutuhan mendesak bagi pengungsi adalah tenda keluarga, selimut, tikar/matras/kasur, permakanan, sandang dan air bersih.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Gempa Aceh
 
Kepala BNPB Melaporkan Kepada Presiden, Terkait Dampak Gempa Aceh
 
42 Meninggal, 6 Hilang, 36.905 Mengungsi dan 18.902 Rumah Rusak Akibat Gempa Aceh Tengah
 
314 Sekolah Rusak di Aceh, Pentingnya Sekolah Aman
 
Distribusi Bantuan Korban Gempa: 80% ke Aceh Tengah dan 20% ke Bener Meriah
 
Mahasiswa Kutamakmur Galang Dana Untuk Korban Gempa Takengon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]