Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Pengumpulan DPD Demokrat Dinilai Untuk Memotong Loyalis Anas
Saturday 02 Mar 2013 13:12:17

M. Qodari, Peneliti Indo Barometer.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Demokrat, hari ini Sabtu (2/3) mengumpulkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Cikeas, Bogor. Pengumpulan DPD itu dinilai adalah cara kubu Cikeas untuk memotong mata rantai kubu Anas Urbaningrum, eks Ketua Umum Demokrat. Seperti diketahui, belakangan ini ramai diperbincangkan bahwa partai penguasa ini mempunya dua kubu. Itu sebabnya, setelah anas berhenti dari jabatannya, loyalis anas juga ikut mundur dari kepengurusan partai.

M. Qodari, Peneliti Indo Barometer saat ditemui di Cikini, Jakarta mengatakan, kemungkinan langkah Demokrat untuk mengumpulkan DPD itu untuk konsolidasi pasca berhentinya Anas. "Mungkin iya, mungkin tidak (untuk memotong loyalis Anas) karena kita tidak tahu apa yang akan disampaikan pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," katanya.

Yang jelas, katanya, SBY pasti melakukan upaya untuk konsolidasi, Baik itu untuk persiapan Daftar Calon Sementara (DCS) atau yang lainnya. Hal itu sebagai upaya untuk mempersiapkan Kongres Luar Biasa (KLB). "Pak SBY barang kali sadar tidak mungkin kondisi seperti ini, kan tidak akan dilakukan terus menerus. Majelis tinggi yang akan memegang kendali," ujarnya.

Intinya, dalam pertemuan itu kemungkinan juga membicarakan agar kader Demokrat tidak saling serang. "Tapi kita lihat kedepannya, cuma jika kita bicara pertarungan politik. Kita tidak boleh melihat permukaan saja, tapi kita lihat bawah juga atau panggung depan atau belakang jadi datangnya.

Prahara Partai Demokrat nampaknya mulai membuat pemerintahan pengenyampingkan tugas pemerintaha. M. Qodri melanjutkan, ada tiga hal yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat ini. Tiga hal tersebut adalah SBY melakukan konsolidasi ketua umum agar berhenti gondok-gondokan, kedua jangan ada lagi kasus korupsi, dan peningkatan kinerja pemerintah masuk dalam urutan ketiga.

Ada dua hal berbeda yang harus dilakukan, pertama adalah mengurus negara, yang kedua sedang sibuk mengurus partainya. Nah, hal inilah yang ditakutkan oleh masyarakat jika konsentrasi SBY untuk mengurus negara. Sejak Demokrat kehilangan ketua umumnya atau Anas Uraningrum, Demokrat harus segara mencari ketua umum baru.

Sebelum masuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB), tambahnya, SBY akan menjaring calon-calon ketua umum terlebih dulu. "Pak SBY harus mengindentifikasi dengan akurat. Orang-orang itulah yang nanti diketemukan (untuk dicalonkan)," kata Ramadhan.

Saat ini yang dilakukan SBY, masih kata Qodri, ada tiga hal. Pertama, konsolidasi ketua umum agar berhenti gondok-gondokanan, kedua jangan ada lagi kasus korupsi. "Dan yang ketiga, pemerintah meningkatkan kinerjanya."

Sementara Ramadhan Pohan, Wakil Sekjen Partai Demokrat membantah jika apa yang dilakukan SBY dengan mengumpulkan DPD itu untuk mempersiapkan KLB. "Pengumpulan DPD itu untuk persiapan pencalonan legislatif," ungkap Ramdhan Pohan.(bhc/din)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]