Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
JLNT
Pengoperasian JLNT Kembali Molor
Monday 29 Oct 2012 09:35:20

Pembangunan Proyek Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengoperasian dua Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M serta Kampungmelayu-Tanahabang dipastikan molor kembali hingga tahun 2013. JLNT yang awalnya ditargetkan beroperasi akhir tahun ini akhirnya mundur karena masih ada lahan yang harus dibebaskan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Ery Basworo mengatakan, rencana pengoperasian JLNT Antasari-Blok M yang diperkirakan bisa dikejar penyelesaian konstruksi pada akhir tahun ini ternyata meleset. Sebab masih ada lahan yang harus dibebaskan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Terdapat dua bidang tanah di depan Pasar Inpres Cipete yang belum tuntas proses pembebasannya. Oleh sebab itu, proses pengerjaannya pun belum bisa dilanjutkan.

“Susah kalau harus dikejar tahun ini. Di Antasari-Blok M, masih ada lahan yang belum dibebaskan. Kami targetkan dua JLNT tersebut selesai awal tahun depan,” ujar Ery, Minggu (28/10).

Dikatakan Ery, hingga saat ini, pihaknya juga masih mengerjakan pembangunan bawah JLNT seperti, pembuatan separator, pengaspalan dan pemasangan pot di setiap tiang JLNT.

Diungkapkan Ery, semula kedua JLNT ini bisa rampung Agustus tahun 2012. Namun, karena berbagai hal, pihaknya kemudian menargetkan proyek ini rampung pada bulan Oktober 2012. Namun, karena masih terdapat banyak kendala, akhirnya pengoperasiannya diundur kembali hingga awal tahun 2013.

Untuk pengerjaan JLNT Kampungmelayu-Tanahabang, kata Ery, sejak bulan lalu sudah diperkirakan tidak akan selesai tahun ini. Mengingat adanya perubahan desain sehingga pengerjaan membutuhkan waktu lebih lama dari jadwal semula.

Perubahan desain disebabkan karena adanya pipa air baku yang tidak mungkin dipindahkan. Pipa tersebut terletak di sisi kiri atau tepat di depan gedung Sampoerna Strategic Square sehingga membuat dua pilar di sisi timur dan barat harus disatukan. Sementara bentangan Flyover Karet, terbilang cukup panjang yakni mencapai 110 meter dengan tinggi 18 meter.(bj/bhc/sya)


 
Berita Terkait JLNT
 
Pengoperasian JLNT Kembali Molor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]