Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Kasus Pajak
Penggelap Pajak Divonis 1 Tahun 3 Bulan
Friday 07 Dec 2012 08:46:53

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.(Foto: Ist)
SURABAYA, Berita HUKUM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberikan vonis kepada Mia Damayanti (36) selama 15 bulan. Mia terbukti melakukan penggelapan dana pajak PT Warna Warni senilai Rp 1,037 miliar.

“Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan,” kata Ery Mustianto, Ketua Majelis Hakim, Kamis (6/12).

Majelis Hakim menilai terdakwa yang merupakan mantan karyawan perusahaan advertising itu melakukan penggelapan dalam jabatan. “Sesuai fakta-fakta dalam persidangan, terdakwa terbukti melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” jelasnya.

Menanggapi putusan tersebut, terdakwa langsung menerima. “Kami menerima Pak Hakim,” tandasnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darnawati Lahang yang sebelumnya menuntut Mia 18 bulan mengaku belum menentukan sikap atas vonis tersebut. “Masih pikir-pikir dulu,” ujarnya.

Sekadar informasi, Mia Damayanti, dilaporkan melakukan penggelapan uang perusahaan milik PT Warna-Warni sebesar Rp 1,037 miliar. Uang yang digelapkan Mia diantaranya penggelapan uang perusahaan untuk membayar pajak reklame di kawasan Bundaran Satelit pada 19 September 2011 senilai Rp 163 juta, Sonokembang Rp 41 juta, Gubeng Pojok Rp 662 juta, dan beberapa bukti lainnya.(sm/kjs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Pajak
 
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak
 
Suap Pajak Saat Pandemi, Anis: Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah
 
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Limpahkan Berkas Perkara Faktur Pajak Ke PN Jaksel
 
Jampidsus Godok Standarnisasi Penanganan Perkara Pidana Pajak
 
2 Penyidik Pajak Divonis Sembilan Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]