Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Pengganti Panglima TNI Dipersiapkan Menghadapi Tahun Politik
2017-12-05 17:08:59

JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden RI Ir. Joko Widodo telah menentukan calon pengganti Panglima TNI dan telah dipersiapkan untuk menghadapi tantangan tugas ke depan. Tantangan tugas ke depan tidaklah mudah yaitu menghadapi tahun politik dalam rangka Pilkada Serentak, Pemilu Legislatif dan Presiden.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dihadapan awak media usai menghadiri rapat Kabinet Persiapan Pemeriksaan Laporan KeuanganTahun 2017 pada Pemerintah Pusat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12).

Lebih lanjut Panglima TNI menuturkan bahwa penunjukan Pejabat Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden RI yang sudah diatur oleh Undang-Undang. Dengan diajukannya Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P telah memenuhi kriteria dan dinilai sangat tepat. "Regenerasi kader-kader kepemimpinan TNI sudah melalui tahapan yang matang dan dipersiapkan," ujarnya.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa potensi konflik pada tahun politik dalam Pilkada Serentak tahun 2018 dan Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2019sangat tinggi. Sebagai gambaran, pada saat Pilkada Gubernur DKI berlangsung dalam suasana yang begitu keras dengan tensi tinggi disertai dengan pengerahan pasukan yang begitu banyak. Hal ini dapat dijadikan acuan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak di 171 daerah, pemilihan Legislatif serta Pilpres yang akan datang. "Dalam hal ini Kasau MarsekalTNI Hadi Tjahjanto, S.I.P sangat tepat menjadi Panglima TNI pada tahun politik dan sudahsesuai dengan keinginan Presiden RI Jokowi," ucapnya.

"Saat ini, saya masih menjabat sebagai Panglima TNI, bertekad untuk menyelesaikan tugas-tugas dan menyiapkan segala sesuatu guna mendukung pelaksanaan tugas pejabat Panglima TNI yang baru. Diharapkan pergantian dan serah terima jabatan Panglima TNI dapat berjalan dengan lancar," tuturnya.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]