Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Taiwan
Pengembang Gedung Ambruk di Taiwan Ditangkap Polisi
2016-02-10 03:42:33

Ada kaleng minyak goreng yang ditemukan di dalam tembok yang ambruk.(Foto: Istimewa)
TAIWAN, Berita HUKUM - Kepolisian Taiwan sudah menangkap pihak pembangun gedung yang ambruk di kota Tainan saat gempa bumi, yang menyebabkan tewasnya 37 orang.

Lin Ming-hui terlibat dalam pembangunan gedung tempat tinggal berlantai 17 tersebut walau perusahaannya kini sudah tutup.

Seorang perwira polisi, seperti dikutip kantor berita AFP, mengatakan Lin dan dua karyawannya dibawa ke kantor kejaksaan setempat, Selasa 9 Februari.

Pertanyaan atas kualitas pembangunan gedung mengemuka setelah gempa bumi 6,4 SR pada, Sabtu (6/2) lalu merubuhkan gedung dan sebuah kaleng minyak goreng ditemukan di dalam rongga dinding yang ambruk.

Diduga kaleng minyak goreng itu digunakan untuk mengisi rangka tembok gedung dan laporan-laporan menyebutkan juga ditemukan busa di dalam rongga tembok.
Gedung tersebut merupakan satu-satunya gedung tinggi yang ambruk ketika gempa bumi melanda Tainan.

Seorang perwira polisi, seperti dikutip kantor berita AFP, mengatakan Lin Ming-hui dan dua karyawannya dibawa ke kantor kejaksaan setempat, Selasa 9 Februari.

Petugas penyelamat masih terus berupaya mencari korban yang mungkin selamat di balik puing-puing dengan 100 korban masih dinyatakan hilang.

Sementara, Para pejabat mengatakan sudah 310 orang yang diselamatkan dari puing-puing bangunan, dengan 100 di antaranya dilarikan ke rumah sakit.

Kompleks apartemen berlantai 17 Weiguan Jinlong (Naga Emas), rubuh saat gempa melanda sebelum Sabtu 04:00 waktu setempat (Minggu, 02:00 WIB), saat Taiwan justru mulai merayakan Tahun Baru Imlek 2567.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Taiwan
 
Hubungan China dan Taiwan Tak Kondusif, Legislator Minta Pemerintah Lindungi WNI di Taiwan
 
Konflik China-Taiwan Memanas setelah Sejumlah Diplomat Baku Hantam di Fiji
 
Pengembang Gedung Ambruk di Taiwan Ditangkap Polisi
 
Ledakan di Taman Hiburan Taiwan, Ratusan Orang Terluka
 
Ledakan Gas di Taiwan, 22 Tewas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]