Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Pengedar Sabu di Jakarta Timur Didor, PMJ: Pelaku Sempat Rebut Senjata Polisi
2019-12-04 19:41:44

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di Jakarta Timur.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menembak mati seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial M. M ditembak lantaran melawan saat akan ditangkap di kawasan Jakarta Timur pada Minggu (1/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi terkait peredaran sabu di Jakarta Timur. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak memburu pelaku.

Lalu polisi mendapat informasi jika M hendak melakukan transaksi di depan Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Kemudian polisi mengikuti M hingga ke rumah kontrakannya di Jalan Kebon Nanas Selatan I, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Polisi mengamankan total 3,2 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina dari tangan M," ujar Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12).

Berdasarkan keterangan dari M, lanjut Yusri, ia mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial A. M mengaku jika A menyuruhnya menjual sabu ke sejumlah pemesan.

Kemudian, kata Yusri, M sempat menunjukkan tiga tempat yang ditengarai sebagai lokasi persembunyian A. Namun setelah polisi mendatangi tempat-tempat tersebut, hasilnya nihil.

"Di lokasi ketiga, M sempat merebut senjata, sempat terjadi perkelahian dengan petugas. Sesuai dengan SOP, pelaku M kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal dunia," jelasnya.

Polisi, kata Yusri, sempat berusaha menolong pelaku dan melarikannya ke rumah sakit. Namun di tengah perjalanan M dinyatakan mmeninggal dunia.

"Pelaku ini dalam perjalanan ke RS Polri meninggal dunia, sekarang ada di ruang mayat RS Polri. Kita masih kejar pemilik sabu yang dimaksud pelaku," tukasnya.(tr/bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]