Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
Pengebom Bunuh Diri di Gaziantep Berusia 12-14 Tahun, 51 Tewas
2016-08-22 06:00:53

Serangan terjadi di bagian kota yang menjadi tempat tinggal banyak mahasiswa.(Foto: Istimewa)
TURKI, Berita HUKUM - Bom bunuh diri yang menewaskan 51 orang di kota Gaziantep, Turki, dilakukan oleh seorang anak berusia 12 hingga 14 tahun, kata Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Dia menambahkan kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS berada di belakang serangan dengan sasaran sebuah pesta perkawinan masyarakat Kurdi.
Gaziantep, yang berada di dekat perbatasan Suriah, dikenal memiliki beberapa sel ISIS.

Bom tersebut melukai 69 orang dan 17 menderita cedera serius.

Pelaku meledakkan diri untuk menyerang para tamu yang sedang menari di jalanan.
Wartawan BBC, Seref Isler -yang berasal dari Gaziantep- mengatakan 1,5 juta penduduk kota sudah menghadapi ancaman karena perkembangan di Suriah, tempat ISIS bertarung dengan pasukan Kurdi.

Bulan Mei lalu, dua polisi tewas di kota ini karena serangan bom bunuh diri yang juga terkait dengan ISIS.

Namun dalam pernyataannya di media lokal, Presiden Erdogan mengatakan 'tidak ada perbedaan' antara ISIS, militan Kurdi PKK, dan para pengikut ulama Fethullah Gulen yang mengasingkan diri ke Amerika Serikat.

Gulen dituduh menjadi dalang dari kudeta yang gagal bulan lalu walau ia membantah keterlibatannya.

"Negara dan bangsa kita kembali memiliki pesan bagi mereka yang menyerang kita, Anda tidak akan berhasil," tulis Erdogan.

Sementara, Wakil Perdana Menteri Mehmet Simsek menyebut serangan tersebut "barbar" namun mengatakan, "Jika Tuhan mengizinkan, kami akan mengatasinya."
Serangan terjadi di bagian kota yang menjadi tempat tinggal banyak mahasiswa, setelah keramaian pesta pernikahan meluap ke jalanan. Ledakan tersebut terdengar di beberapa bagian kota.

Serangan tersebut "terjadi di kota yang sudah cemas akan apa yang terjadi di seberang perbatasan" tapi kemudian menjadi lebih mengejutkan karena pesta pernikahan yang menjadi sasaran.

Turki bagian selatan mendapat berbagai serangan mematikan dalam setahun terakhir, terkait kekuatan militer separatis Kurdi atau kelompok yang menyebut dirinya Negara Islam atau ISIS.

Seringkali serangan tersebut terkait perkembangan perang yang terjadi di Suriah.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Turki
 
Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]