Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Pengawasan Operasi Ketupat 2021 di Polrestro Jaksel, Tim Divropam Polri Temukan Hal Ini
2021-05-16 16:36:21

Tim dari Biro Provos Divpropam Polri saat melaksanakan pengawasan Operasi Ketupat 2021 di Mapolrestro Jaksel.(Foto: Dok. Divpropam)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menindaklanjuti perintah pimpinan perihal kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dalam rangka Operasi Ketupat tahun 2021 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tim dari Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (15/5).

Dipimpin oleh Kombes Agus Sudaryatno selaku Ketua Tim (Katim), serangkaian kegiatan dilaksanakan termasuk adanya Pengawasan dan Pengamanan (Waspam).

Dalam keterangan resminya yang dikutip pewarta BeritaHUKUM, Minggu (16/5) Kombes Agus menyebutkan bahwa timnya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dari Polres yang dikomandoi oleh Kombes Azis Andriansyah ini.

"Hasil pengecekan Posko Ops Ketupat Polres Metro Jaksel ditemukan 1 (satu) anggota Satlantas Polres Metro Jaksel dalam menggunakan seragam yang tidak sesuai a.n. Bripka HN," katanya.

"Dan ditemukan kartu pemegang senjata api (senpi) yang habis masa berlaku a.n. Briptu VDS anggota Satuan Intelkam Polres Metro Jaksel untuk selanjutnya diserahkan ke Kasi Propam untuk diberi sanksi dan menarik senpi dinas diserahkan ke Sarpras Polres lalu diberikan kembali kepada pemegang setelah melengkapi kartu pemegang senpi yang sudah diperpanjang kembali," lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menekankan sejumlah arahan kepada jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

"Personil yang membawa senpi dinas agar selalu dilakukan pengawasan masa berlaku kartu pemegang senpi," tandasnya.

Terhadap anggota yang melaksanakan pengamanan, imbuh dia, diimbau agar menampilkan sikap humanis."Harus selalu mengedapankan sikap persuasif dan humanis," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]