Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
iPhone
Pengantri iPhone 4S Bentrok dengan Polisi
Friday 13 Jan 2012 18:29:18

Ratusan calon pembeli iPhone 4S telah mengantri sejak satu hari sebelumnya (Foto: Xinhua Photo)
BEIJING (BeritaHUKUM.com) – Produk iPhone 4S terbaru dari Apple yang sedianya dijual untuk pertama kalinya di toko resminya di Beijing, Cina, Jumat (13/01) ini, batal dilepas. Hal tersebut didasari kekhawatiran akan timbul kerusuhan akibat banyaknya calon pembeli yang sudah mengantri.

Seperti dikutip kantor berita Reuters, ratusan pengantri sudah mendatangi toko tersebut, menjelang pagi. Namun, ratusan pengantri yang sudah mengular di luar toko itu, tiba-tiba bentrok dengan polisi dan petugas keamanan. Hal ini bermula setelah seseorang mengumumkan dengan pengeras suara bahwa para pengantri diminta pulang, karena produk yang mereka idamkan tak jadi dijual.

Antrian akhirnya dibubarkan polisi sekitar pukul 10.00 waktu setempat (atau pukul 09.00 WIB), kemudian bangunan sekitar toko dan halamannya diberi garis pembatas larangan melintas. Ratusan orang yang sudah bermalam di luar toko, dengan suhu dibawah minus 9 derajat Celsius itu, sontak marah dan meluapkan kekecewaan mereka pada aparat.

Sejumlah media lokal melaporkan kemarahan calon pembeli juga diwarnai dengan aksi kekerasan berupa pelemparan telur ke arah jendela etalase toko pembuat barang-barang berteknologi tinggi itu. Apple Cina pun dituntut harus memberi penjelasan. Pasalnya, banyak pengantri yang datang ke Beijing dari berbagai kota di Cina.

Sementara di Shanghai, ribuan calon pembeli juga sudah antri sejak sehari sebelumnya. Namun, mereka berjejer tertib. Meski tidak ada kerusuhan, banyak calon pembeli akhirnya pulang dengan tangan hampa, karena toko Apple tidak melayani penjualan dengan kartu kredit.

Produk serupa pertama kali dijual di pasar AS Oktober lalu dengan harga berkisar pada 199 dolar AS (setara dengan Rp1,8 juta) untuk kapasitas 16GB sampai dengan 399 dolar AS (setara Rp 3,6 juta) untuk kapasitas 64GB. Produk Apple sangat populer di Cina dimana banyak konsumen bersikap sebagai pembeli yang gila teknologi dan ingin muncul sebagai pemakai alat teknologi terbaru.

Namun, menurut laporan sejumlah media lokal di Cina, kecenderungan ini juga dimanfaatkan oleh para pengambil keuntungan dengan membeli sebanyak mungkin produk baru yang dilepas ke pasar dalam jumlah terbatas dan kemudian menjualnya kembali untuk mendapat laba.

Situasi serupa terjadi di Indonesia, akhir November tahun lalu, dimana tiga ribuan orang mengantri untuk mendapat produk Blackberry terbaru itu. Sejumlah calon pembeli pingsan dan luka akibat berdesakan dan sesak napas, karena panjang dan penuhnya antrian. Saat itu Blackberry berencana melepas sekitar seribu unit dengan hanya separuh harga asli. Polisi akhirnya menjadikan penyelenggara acara, termasuk seorang warga asing yang menjabat sebagai direktur Blackberry di Indonesia, sebagai tersangka.(bbc/sya)


 
Berita Terkait iPhone
 
iOS 6.1.3 Bawa Masalah Baru
 
Gusur Galaxy S III, iPhone Terlaris di Dunia
 
14 Desember, iPhone 5 Masuk Indonesia
 
Apple Jual iPhone Bekas di Situs Lelang
 
Pakai Nano - SIM, Iphone 5 Belum Bisa Dipakai di Indonesia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]