Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penganiayaan
Penganiaya Dua Anggota Polsek Metro Cimanggis Berhasil Ditangkap
Friday 07 Dec 2012 10:30:31

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Petugas Unit Reskrim Polsek Metro Cimanggis akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Bripka Puguh dan Brigadir Sisgiarto. Pelaku ditangkap berkat informasi dari RS Sentra Medika yang memberitahukan adanya pasien akibat luka tembak.

Iya kedua pelaku sudah kita tangkap tadi pagi, satu di RS Sentra Medika dan satu pelaku lagi kita tangkap di rumahnya, ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Cimanggis, AKP Priyadi, Kamis (6/12).

AKP Priyadi mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari rumah sakit Sentra Medika yang memberitahukan ada seorang pasien akibat luka tembak di dada kanan. Petugas kemudian meluncur ke rumah sakit dan mendapati pasien tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan, lelaki bernama Ardiansyah (20), tersebut mengaku jika ia adalah pelaku penusukan terhadap anggota Polsek Metro Cimanggis yang terjadi di Jl. Raya Tapos Pebayunan, Kamis (6/12) dinihari. Penganiayaan itu ia lakukan bersama temannya, Taufik Hidayat (14) .

Petugas kemudian membekuk Taufik Hidayat di rumahnya di Jl. Trity RT 03 RW 22 Pekapuran, Sukatani, Tapos.(pri/bhc/opn)


 
Berita Terkait Penganiayaan
 
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
 
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
 
Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
 
Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
 
Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]