Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Tax Amnesty
Pengampunan Pajak Ditujukan untuk WP Besar
2016-09-08 22:36:10

Anggota Badan Anggaran DPR RI Amir Uskara saat menjadi pemateri di seminar yang bertajuk 'Implementasi Tax Amnesty dan APBNP 2016' di gedung Nusantara I,(Foto: iwan/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Anggaran DPR RI Amir Uskara menjelaskan, sejak awal pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak ditujukan kepada para wajib pajak (WP) besar. Yang dimaksud dengan wajib pajak besar adalah konglomerat yang ingkar dari kewajiban membayar pajak dalam negeri. Sedangkan untuk para pengusaha menengah dan kecil bukanlah tujuan utama dari tax amnesty.

"Kebijakan tax amnesty sejak awal tetap ditujukan untuk wajib pajak besar. Utamanya mereka yang menaruh uang dalam jumlah besar di luar," jelas Amir saat menjadi pemateri di seminar yang bertajuk 'Implementasi Tax Amnesty dan APBNP 2016' di gedung Nusantara I, Rabu (7/9).

Dia berharap, dengan disahkanya UU tentang Pengampunan Pajak, hendaknya menjadi pintu masuk bagi dilakukannya reformasi perpajakan, seperti perlunya mereformasi UU tentang Ketentuan Umum Perpajakan, dan UU Pajak Penghasilan.

Reformasi perpajakan juga harus menyentuh tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). "Reformasi tersebut bertujuan untuk membangun kultur membayar pajak yang diikuti dengan kepatuhan wajib pajak dan me-refom DJP untuk menjadi institusi yang disegani, dihormati, dipercaya dan kuat," papar Amir, Anggota dewan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dari Dapil Sulawesi Selatan I.

Dengan adanya reformasi perpajakan, maka diharapkan rasio penerimaan pajak Indonesia bisa meningkat lebih tinggi dari saat ini, yang berada di kisaran 11 persen. Jika dibandingkan dengan negara-negara dengan ukuran perekonomian yang hampir sama, tax ratio Indonesia tergolong masih rendah.

Relatif kecilnya rasio penerimaan pajak tersebut, terjadi karena perekonomian Indonesia tumbuh signifikan, tetapi tidak diikuti dengan pertumbuhan pada penerimaan pajak.

"Ekonominya besar, tapi penerimaan pajaknya stagnan, sehingga rasionya malah menurun. Padahal seharusnya sebaliknya, tax ratio meningkat dan defisit fiskal bisa ditekan, termasuk menekan beban utang yang kian berat," imbuhnya. (eko,mp)


 
Berita Terkait Tax Amnesty
 
• Rencana Pemerintah Gulirkan 'Tax Amnesty' Jilid II Bisa Cederai Rasa Keadilan
 
• Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca Tax Amnesty
 
• Band Marjinal Mendukung KSPI Gelar Aksi Didepan MK Saat Sidang JR UU TA
 
• Seminar Perlawanan, Jebakan dan Ancaman UU Tax Amnesty dan PP 78 2015
 
• Hasil Tax Amnesty Signifikan, Pemerintah Jangan Langsung Senang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]