Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Pengamat Politik: Jika SBY Ketum Demokrat, Itu Tidak Sehat
Friday 29 Mar 2013 17:01:49

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Gun Gun Haryanto.(Foto: kompas)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap maju menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, pemerintahannya akan terkena dampak. Publik pun akan semakin kecewa pada SBY.

"Dengan menjadi Ketum partai, SBY sejatinya berbagi peran presiden dan ketum. Itu tak sehat," kata pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Gun Gun Haryanto, saat dihubungi, Jumat (29/3). Menurutnya, publik akan semakin kecewa, karena di akhir masa pemerintahannya SBY justru lebih sibuk mengurus partai.

SBY, kata Gun Gun, seharusnya menolak pencalonan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Apalagi, sekalipun SBY menempati posisi tersebut, tidak ada jaminan elektabilitas partai Demokrat yang merosot akan langsung berbalik arah.

Gun Gun mengingatkan pandangan publik pada SBY saat ini sudah berbeda dibandingkan dengan pada 2004 dan 2009. "Sekarang, SBY dan pemerintahannya sudah dianggap jalan di tempat. Banyak agenda, terutama penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, yang terbengkalai," terang dia.

Jika SBY menjadi ketum Partai Demokrat, menurut Gun Gun hal itu justru akan menguntungkan bagi lawan politiknya. Dia pun berpendapat munculnya usul agar SBY menjadi ketum hanyalah untuk membuat situasi kondusif menjelang kongres luar biasa (KLB).

Partai Demokrat akan menggelar KLB pada 30-31 Maret 2013 di Bali. Seperti diketahui, SBY tercatat sebagai Ketua Majelis Tinggi, Ketua Dewan Pembina, dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Dengan alasan terjadi penurunan elektabilitas partai, Majelis Tinggi mengambil alih fungsi DPP pada Februari lalu. Beberapa waktu setelah pengambilalihan itu, KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Anas lalu menyatakan berhenti dari Ketua Umum Partai Demokrat. Majelis Tinggi menunjuk empat pimpinan DPP untuk menjalankan tugas ketua umum.

Padahal, bulan depan, sebagaimana partai lain, Demokrat harus menyerahkan daftar calon sementara (DCS) untuk pemilu legislatif, kepada Komisi Pemilihan Umum. Dalam peraturan-perundangan diatur DCS harus ditandatangani ketua umum dan sekjen partai.

Sementara itu, belakangan, menguat wacana dan dukungan untuk mengusung Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Semua berawal dari pertemuan di Cikeas, Minggu (24/3), meski semula SBY menolak dengan pertimbangan kegiatan kepresidenan.

Hari itu, pengurus daerah Partai Demokrat bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY. Pertemuan berlangsung alot selama tiga jam. "Puncaknya seluruh DPD itu memohon dengan hormat sangat dan sedikit memaksa pak SBY untuk turun gunung memegang Ketua Umum partai ini," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Sukawi Sutarip, saat dihubungi Sabtu (29/3).

Menurut Sukawi, pada permintaan pertama SBY menyatakan keengganan memenuhi keinginan itu. SBY, ujar dia, mengulang pernyataan bahwa kegiatan kepresidenan sama sekali tak bisa diganggu gugat. Hampir tiga jam berdiskusi alot, para pengurus daerah tetap berkeras meminta SBY 'turun gunung' dengan menawarkan solusi adanya 'Ketua Harian'.

"(Setelah tawaran solusi itu) Pak SBY kemudian sempat termenung selama 10 menit, sampai akhirnya Pak SBY menyatakan akan mempertimbangkan," tutur Sukawi. Tapi, lanjut Sukawi, SBY mensyaratkan tidak mau disibukkan dengan tugas ketua umum itu, sekaligus menyetujui usul ketua harian tersebut.

Dengan alur kronologi demikian, Sukawi meminta masyarakat memahami langkah yang akan diambil SBY. Menurut dia, SBY sama sekali tidak akan mengesampingkan tugas sebagai Presiden. Justru, ujar dia, SBY menomorsatukan tugasnya pada bangsa dan negara.

Seperti dikutip dari kompas.com, Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 30-31 Maret 2013. KLB dilakukan untuk memilih Ketua Umum baru menggantikan Anas Urbaningrum. Saat ini, sejumlah kader internal namanya mulai disebut-sebut masuk dalam bursa calon Ketum yakni Saan Mustopa, Tri Dianto, Marzuki Alie, Hadi Utomo, hingga Syarief Hasan.

Namun, setelah pertemuan di Cikeas pada pekan lalu, dukungan justru menguat ke arah keluarga Cikeas terutama SBY dan dua anggota keluarganya, Ani Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Hingga kini, SBY belum memberikan pernyataan resminya.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
• Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
• Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
• Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
• Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
• Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]