Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jokowi
Pengamat: Jokowi Merasa Bukan Lagi PDIP
2024-01-08 23:30:09

JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai bukan lagi bagian dari PDI Perjuangan. Hal itu terlihat dari sikap Kepala Negara memilih kunjungan kerja ke luar negeri dan berpotensi tidak menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan pada 10 Januari mendatang.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai sikap tersebut memperlihatkan Jokowi merasa dirinya bukan lagi bagian dari keluarga besar PDI Perjuangan meski secara formal belum ada pencabutan status keanggotaannya. Menurut dia, sikap Jokowi justru seperti deklarasi bahwa dirinya yang menarik diri dari PDI Perjuangan.

"Pak Jokowi, seperti pernah ditempuh oleh anaknya Gibran (Gibran Rakabuming Raka), menunggu PDIP-lah yang secara formal mengeluarkannya. Sebenarnya, ini strategi cari simpati yang sudah terbaca tetapi, nampaknya, tetap dilakoni oleh pak Jokowi," ungkap Ray kepada Media Indonesia, Minggu (7/1).

Dia menilai sikap tersebut juga berkaitan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Jika Jokowi dekat dengan PDI Perjuangan, hal itu dinilai berdampak pada elektabilitas Pasangan Calon (Paslon) Pilpres 2024 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud).

"Mempertimbangkan kedekatan pak Jokowi dengan PDIP akan dapat menimbulkan efek elektoral bagi pasangan Ganjar-Mahfud," ungkapnya.

Ray menilai pemilih yang masih ragu-ragu bisa ke Ganjar-Mahfud bila Jokowi menghadiri ultah PDI Perjuangan. Sebab, masyarakat melihat Jokowi tetap bagian dari partai berlogo banteng moncong putih itu.

Ray mengemukakan saat ini para paslon saling berebut posisi siapa yang paling mumpuni melanjutkan berbagai kebijakan Jokowi. Hal itu hanya berlaku bagi Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dan Ganjar-Mahfud.

"Kecenderungannya, keyakinan masyarakat bahwa Ganjar-Mahfud bisa melanjutkan program Pak Jokowi juga mulai menguat. Dan akan tambah kuat bila pak Jokowi datang ke acara ultah PDIP," tuturnya.

Hal itu tentunya bakal berdampak buruk terhadap Prabowo-Gibran. Elektabilitas paslon nomor urut 02 itu dinilai bakal stagnan.

"Dengan begitu akan menyulitkan mencapai target satu putaran. Padahal, ini target penting bukan saja bagi Prabowo-Gibran tapi juga bagi Pak Jokowi sendiri," ujar dia.(MI/Yakub/metrotvnews/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]