Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Satpas
Pengakuan Masyarakat Setelah Perpanjang SIM di Satpas Jaktim: Biaya Beda hingga Pelayanan Lambat
2021-06-04 11:53:20

Situasi Satpas perpanjangan SIM Jakarta Timur.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlokasi di Kebon Nanas, Jakarta Timur menyisakan cerita tersendiri bagi salah seorang warga atau masyarakat Jakarta Timur.

Seperti yang dikemukakan salah seorang warga bernama Rai Ardinata. Menurutnya, ada perbedaan biaya dalam layanan perpanjangan SIM.

"Perpanjangan SIM tanpa mengantre Rp 250.000 dengan mengantre Rp 135.000," kata Rai lewat keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.

Masyarakat lainnya, Dejan Baihaqi menyebutkan pelayanan perpanjangan SIM yang diberikan oleh petugas terbilang kurang optimal.

"Pelayanan perpanjangan SIM khususnya di tahap foto, scan sidik jari dan pengambilan fisik kartu SIM masih lambat sekali, saya datang jam 08.30 sampai jam 11.00 belum juga di foto. Plis deh sekarang sudah jaman hitech masih ada aja pelayanan kayak gini," ucap Dejan.

Sedangkan pemohon perpanjangan SIM bernama Lilith Izanami mengeluhkan soal penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). “Pelayanan super duper lelet, lama banget udah 3 jam tapi masih menunggu buat foto, tidak ada social distancing,” sebut Lilith.

Sementara itu, sumber BeritaHUKUM di lingkungan Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelayanan operasional perpanjangan SIM tersebut berada di bawah kendali Direktorat Lalu Lintas.

"Kalau soal Satpas SIM bisa langsung tanyakan ke Kasi SIM, Kasubdit Regident atau Pak Dirlantas karena itu di bawah Subdit Regident," tutur sumber tersebut.

Hingga berita ini ditulis, redaksi belum berhasil menghubungi Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.(bh/mos)


 
Berita Terkait Satpas
 
Kualitas Pelayanan Publik Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Lebih Baik dari Satpas Polrestro Bekasi
 
Eks Napiter Ungkap Kemudahan Layanan Perpanjangan SIM di Satpas Pasar Segar Depok
 
Masyarakat Puas Terhadap Pelayanan Satpas SIM Polres Tangerang Selatan Karena Hal Ini
 
Cerita Warga Surabaya Perpanjang SIM di Satpas Jaktim: Saya Sangat Respek, Prosesnya Mudah dan Cepat
 
Usai Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot, Masyarakat: Suasananya Tertib dan Antrian Tidak Lama
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]