Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Lionel Messi
Pengadilan Spanyol Periksa Messi
Friday 27 Sep 2013 15:15:04

Lionel Messi dikenal sebagai atlet dengan bayaran termahal di dunia.(Foto: @FootballFunnys)
SPANYOL, Berita HUKUM - Pemain Barcelona, Lionel Messi dan ayahnya akan muncul di pengadilan Spanyol terkait tuduhan penggelapan pajak. Sebelumnya pemain berusia 26 tahun itu bersama ayahnya, Jorge Messi dituduh telah mengisi laporan pajak palsu selama tahun 2007-2009 dan menipu pemerintah sebesar 4 juta euro atau sekitar Rp52 miliar.

Messi juga dituduh "menghindari kewajiban pajak" dengan menggunakan perusahaan fiktif di Belize dan Uruguay untuk menjual hak penggunaan citra dirinya. Keduanya telah membantah tudingan tersebut.

Pemasukan dari penjualan hak penggunaan Messi ini berasal dari sejumlah perusahaan seperti Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Proctor and Gamble, dan the Kuwait Food Company.

Merusak citra Messi

Pada bulan Agustus, keduanya telah membayar sebesar 5 juta euro kepada petugas pajak terdiri dari 4,16 juta euro pajak yang belum dibayar ditambah dengan bunganya. Namun jaksa penuntut umum tetap mengejar kasus pengelapan ini.

Wartawan BBC di Madrid, Tom Burridge mengatakan petugas pajak saat ini memang sangat keras terhadap orang yang diduga menhindari kewajiban membayar pajak akibat adanya krisis ekonomi yang terjadi di Spanyol.
Messi sebelumnya mengatakan mereka selalu memenuhi kewajiban dalam membayar pajak.

Sebagai olahragawan papan atas, Messi saat ini memiliki pendapatan bersih sekitar 16 juta euro atau sekitar Rp249,2 miliar pertahun dan menjadikannya sebagai salah satu olahragawan dengan bayaran terbesar di dunia.

Pencapaiannya di lapangan membuat Messi dipilih banyak perusahaan untuk membantu memasarkan produk mereka.
Tudingan sebagai pelaku penggelapan pajak belakangan ini telah membuat pukulan terhadap citra Messi yang selama ini dilihat sebagai sosok yang sederhana ketimbang sebagai pemain sepakbola kelas dunia. Lionel Messi dikenal sebagai atlet dengan bayaran termahal di dunia.(bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Lionel Messi
 
• Lionel Messi Divonis 21 Bulan Penjara terkait Kasus Pajak
 
• Kasus Pajak Lionel Messi Diteruskan
 
• Lionel Messi Akhirnya Bebas Kasus Penggelapan Pajak
 
• Pengadilan Spanyol Periksa Messi
 
• Penipu Internet Dompleng Nama Messi dan Ronaldo
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]