Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Tommy Soeharto
Pengacara Rudy Sutopo dan Chairul Iskandar Bantah Semua Tuduhan Tommy Soeharto
Tuesday 01 Dec 2015 05:44:55

Pengacara dari Rudy Sutopo dan Chairul Iskandar yaitu Tony Babu,SH dan Toto Sugiharto,SH saat memberikan klarifikasi semua tuduhan Tommy Soeharto, Senin (30/11).(Foto:BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa hukum dari PT. Delta River International yang di wakili oleh Toni Babu, S.H., dan Toto Sugiarto, S.H., memberikan Klarifikasi terhadap tuduhan atas fitnah yang di layangkan oleh PT. Humpuss Patragas (HPG), perusahaan yang dimiliki oleh Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal dengan nama Tommy Soeharto.

Toni mengatakan, "Diduga direksi PT. Humpuss Patragas (HPG) Mirza Said saat itu dihampiri oleh direktur PT. Delta River International (DRI) Chairul Iskandar untuk bekerjasama dalam proyek pembangkit listrik di Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, yang tidak lain pemiliknya adalah Rudy Sutopo (Mantan suami artis Andy Soraya)," ujarnya.

Selanjutnya Toni menambahkan, "bahwa Rudy Sutopo melakukan pemaparan proyek pembangkit listrik di kabupaten Wajo Sulawesi Selatan di hadapan PT HPG. Faktanya adalah yang melakukan pemaparan proyek pembangkit listrik adalah Direksi PT Humpus Patragas (HPG) kepada Bapak Rudy Sutopo dalam rangka meminta kesediaan Bapak Rudy Sutopo untuk bersedia menjadi garantor atas pinjaman PT Humpuss sebesar 20 juta dollar, yang di fasilitasi oleh Bapak Chairul Iskandar (Direktur PT. Delta River International)," papar Toni, di depan para awak media di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin (30/11).

Dalam jumpa persnya, bahwa tuduhan selanjutnya PT. Humpuss Patragas mengirimkan uang sebesar 5,7 juta dollar AS kepada PT Delta River International dan tidak berkomunikasi. Faktanya adalah PT. Delta River International tidak pernah menerima uang kiriman sebesar 5,7 juta dollar AS dari PT Humpuss Patragas dan intent berkomunikasi dengan saudara Mirza Said sampai saat ini dan masih berproses sampai saat ini.

Kuasa Hukum PT. Delta River International, Toni Babu, SH, dan Toto Sugiarto, SH dengan ini menyampaikan klarifikasi atas berbagai tuduhan/fitnah yang dilakukan oleh Kuasa Hukum PT. Humpuss Patragas dan telah dimuat di berbagai media nasional. Klarifikasi ini kami buat berdasarkan data dan fakta yang sebenarnya dan dapat dibuktikan keabsahannya, pungkasnya.(bh/yun)


 
Berita Terkait Tommy Soeharto
 
Usai Bertemu Habib Rizieq, Tommy Soeharto Bertemu Pencipta Lagu #2019GantiPresiden
 
Tommy Soeharto Kritik Pemerintahan Jokowi Soal Utang Membengkak
 
Tommy Soeharto Siap Turun Aksi Bela Islam II pada Jumat 4 Nov Besok
 
Wahh Seru Nih, Tommy Soeharto Ikut Bertarung Rebut Kursi Ketum Golkar
 
Pengacara Rudy Sutopo dan Chairul Iskandar Bantah Semua Tuduhan Tommy Soeharto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]