Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kementerian Agama
Penetapan BPIH Diharapkan Sebelum Ramadhan
Saturday 23 Jun 2012 16:07:25

enteri Agama (Menag) Suryadharma Ali di Jakarta memberikan keterangan BPIH (Foto: Ist)(
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Sebelum bulan suci Ramadhan diharapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1433 H/ 2012 sudah ditetapkan Komisi VIII DPR, sehingga calon jamaah haji dapat segera melunasinya. Demikian dikemukakan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali di Jakarta, beberapa hari lalu.

“Sebentar lagi memasuki Ramadhan, masyarakat (calon jamaah haji) tentu konsentrasi untuk pembiayaan Ramadhan dan lebaran, disisi lain mereka harus melunasi haji, kalau memang BPIH bisa diputuskan jauh-jauh hari akan bisa meringankan keuangan mereka,” kata Menag kepada pers usai membuka rapat kerja nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2012.

Menag mengatakan, jamaah haji Indonesia mulai berangkat ke Tanah Suci pada 23 September, namun BPIH sampai hari ini belum diputuskan DPR, walaupun demikian persiapan pelayanan jamaah sudah dilakukan dengan baik. “Sejauh ini masalah yang masih dibahas sehingga belum bisa ditetapkan adalah biaya pemondokan,” ujarnya.

Menag juga mengatakan bahwa pihaknya tak mengambil keuntungan dari dana haji yang disimpan melalui rekening atas nama Menteri Agama. Jajaran Kemenag tak sepeser pun mengambil untung dari dana haji yang tersimpan di sejumlah bank penerima setoran (BPS) haji.

Untuk mengamankan dana haji, pihaknya sudah menarik dana yang tersimpan di sejumlah bank. Dana setoran haji itu kemudian disimpan ke sukuk. Alasannya, jika bank mengalami bankrut, jaminan dana haji yang besarnya triliunan rupiah itu hanya sebesar Rp 2 miliar. Ia mengatakan, dana haji yang tersimpan di Sukuk pada 2009 mencapai Rp 2,7 triliun. Pada 2012 sudah mencapai Rp 33 triliun. “Dana sebesar itu aman karena dijamin oleh pemerintah,” tandasnya.

Mengenai tambahan kuota haji, Menteri Agama mengatakan sampai saat ini pemerintah kerajaan Arab Saudi belum mengabulkan permintaan RI sebanyak 30 ribu orang. “Kita minta tambahan 30 ribu, biasanya diberi tambahan kuota 10 ribu orang,” ucapnya.

Tahun ini, lanjutnya, Kemenag tetap berkomitmen memprioritaskan jemaah lanjut usia, terutama berusia 80 tahun ke atas. Hal ini dilakukan guna menekan daftar tunggu yang panjang bagi calon haji usia lanjut. Tentang mekanismenya, akan diatur sedemikian rupa.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pemda yang ikut memberikan sumbangan nyata bagi kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Tetapi ia minta agar koordinasi tetap ditingkatkan dengan jajaran Kemenag, seperti untuk pelaksanaan transportasi di tanah air dan Arab Saudi. Jika pemda memberikan katering gratis maka hendaknya juga dikomunikasikan dengan petugas Kemenag.

Rakernas berlangsung 20-22 Juni 2012 ini diikuti seluruh pejabat eselon I dan II. kakanwil dan kakanmenag kabupaten/kota, serta pimpinan perguruan tinggi agama, hadir pula Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar MA dan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, dengan mengangkat tema Meningkatkan Komitmen Kementerian Agama dalam Mewujudkan Tahun Kinerja dan Prestasi.

Pada Rakernas itu akan dibahas Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang organisasi dan tata kerja kementerian, juga membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, pengendalian program prioritas pendidikan Islam (BOS, beasiswa, rehabilitasi dan tunjangan), pokok-pokok RUU tentang Perguruan Tinggi. (bhc/rat/ks)


 
Berita Terkait Kementerian Agama
 
Dipanggil Presiden SBY ke Batam, Lukman Hakim Dapat Amanah Jadi Menteri Agama
 
Agung Laksono Gantikan Suryadharma Ali Jadi Menag Ad Interm
 
Sekjen: Pembentukan Ditjen Kong Hu Chu Akan Dibahas Dengan Instansi Terkait
 
Rocky Dan Menteri Agama RI Teken MoU Pembangunan MAN Cendikia
 
Sidang Isbat Akhirnya Putuskan 1 Ramadhan 1434 Hijriah Rabu 10 Juli
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]