Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Zakat
Penerimaan Zakat Terus Meningkat
Wednesday 07 Aug 2013 11:27:09

Penerimaan Zakat Tahun ini Meningkat (Foto : Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai kesadaran umat Islam untuk membayar zakat semakin baik. Hal itu dibuktikan dengan adanya peningkatan dana zakat yang diterima Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Penerimaan Baznas sejak tahun 2011 terus meningkat. Pada tahun 2011, Baznas mengumpulkan dana zakat hingga mencapai Rp 1,7 triliun. Pada tahun 2012, naik menjadi Rp 2,2 triliun. Ini awal kebangkitan yang baik,” kata Presiden SBY ketika memberikan keterangan pers saat mengunjungi kantor Baznas di Jalan Kebon Sirih No. 57, Jakarta Pusat, Senin (05/08) siang.

Sebagai badan yang ditunjuk undang-undang untuk mengelola dana zakat, Presiden menilai, Baznas kini transparan dengan adanya audit yang dilakukan lembaga audit independen setiap tahun. Ia pun mengimbau umat Islam yang wajib membayar zakat memberikannya melalui Baznas.

“Bagi mereka yang wajib membayar pajak kepada negara agar membayarkan pajaknya itu. Sementara pembayaran zakat yang oleh Undang-Undang, Baznas diberi tugas untuk mengelolanya, itu juga memiliki peran yang amat penting,” kata SBY.

Kepala Negara meminta agar kordinasi Baznas pusat dengan Pemerintah Pusat dan Baznas daerah dengan pemerintah daerah lebih ditingkatkan. Hal tersebut bisa memajukan program penanggulangan kemiskinan dan program prorakyat.

“Kami sedang merumuskan bagaimana paduan pajak dengan zakat ini benar-benar baik sehingga bisa dikelola dengan transparansi yang tinggi,” lanjutnya.

Mengenai saran Baznas, agar tanggal 27 Ramadhan ditetapkan sebagai Hari Zakat Nasional, selaku Kepala Negara, SBY mendukung. “Nanti akan kita kukuhkan secara resmi,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Presiden didampingi oleh Wakil Presiden Boediono, Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin, Menteri Agama Suryadharma Ali, serta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Sementara itu, Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin melaporkan, total zakat tahun 2013 mencapai Rp 3 triliun. Angka itu meningkat 26% dari tahun 2012 yang hanya mencapai Rp 2,2 tiliun.

“Baznas mengumpulkan laporan pengelolaan zakat dari seluruh Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota serta 18 Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi di Indonesia,” kata Didi Hafidhuddin saat melapor ke Presiden SBY. (bhc/ks/rat)


 
Berita Terkait Zakat
 
• Kapan Zakat Dibayarkan dan Didistribusikan?
 
• Jefri Romdonny Apresiasi Langkah Baznas Luncurkan Zakat Digital
 
• SBY Ajak Masyarakat Ikuti Proses Pilpres Hingga Pelantikan Presiden Mendatang
 
• Sinergisitas Pengelolaan Zakat antara UU Penanganan Fakir Miskin dan UU Tentang Pengelolaan Zakat
 
• Penerimaan Zakat Terus Meningkat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]