Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hutang Luar Negeri
Penerimaan Menurun, Pemerintah Malah Terus Berutang
2016-02-13 12:42:08

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: andri/parle/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penerimaan negara dari ekspor menunjukkan tren menurun. Saat yang sama pemerintah malah menumpuk utang. Dalam kondisi seperti ini, harusnya ada penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengungkapkan hal tersebut saat dihubungi Kamis (11/2). "Tak masuk akal, memang. Ketika penerimaan negara dari ekspor terus menurun, pemerintah malah menumpuk utang. Akal sehat di mana pun tidak bisa menerima tindakan itu. Mestinya yang dilakukan adalah penghematan dan bukan justru menambah utang yang akan menjadi beban bertahun-tahun."

Politisi Partai Gerindra ini menyeru pemerintah agar serius memperhatikan posisi utang negara, termasuk utang swasta. Seperti diketahui, posisi utang pemerintah telah mencapai Rp3.000 triliun yang terdiri dari pinjaman sebesar Rp752 triliun dan surat utang negara atau SBN Rp2.347 triliun. Ini sudah lampu merah, karena bisa membawa Indonesia pada jurang kebangkrutan, kata Heri. Utang tersebut memiliki tenor jangka panjang dengan bunga komersil.

Sementara posisi utang swasta USD 167 miliar, jauh lebih tinggi daripada utang pemerintah. Posisi utang ini sekali lagi, ucap Heri, akan menjebak nilai tukar rupiah ke posisi paling dalam. Ditambahkan Heri, pemerintah sudah begitu banyak menerbitkan SBN untuk membiayai APBN 2016. Itu sama saja pemerintah secara sadar sedang menjerumuskan 250 juta rakyat Indonesia menuju kebangkrutan dan penguasaan asing.

"Saat ini, penerbitan SBN yang mencapai lebih dari Rp2.000 triliun menjadi pintu masuk kepemilikan asing terhadap kekayaan nasional," ujar Heri.

Lebih lanjut politisi dari dapil Jabar IV itu mengungkapkan, saat ini rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto dan debt service ratio masing-masing sebesar 32,9 persen dan 46,2 persen. Angka itu masih cukup tinggi dan terus menggerus penerimaan negara dari ekspor. Penerimaan ekspor hanya habis untuk bayar utang, belum termasuk bunga.(mh/dpr/bh/sya),


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]