Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Banggar DPR
Penerima Suap Sekda Merupakan Anggota Banggar DPRD
Friday 25 Nov 2011 01:43:49

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Puluhan amplop yang diduga sebagai uang suap dari Sekda Pemkot Semarang, Jawa Tengah, AZ (Ahmad Zaenuri) yang diberikan kepada dua anggota DPRD Kota Semarang APS (Agung Purna Sarjono) dan M (Martono), ternyata hanya bernilai Rp 40 juta.

Meski relatif kecil, uang suap ini bukan hanya terkait pengesahan APBD tahun anggaran (TA) 2012, juga dimaksudkan untuk memulus kenaikan gaji dan penghasilan pegawai Pemkot Semarang. Kedua anggota DPRD itu juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang.

"Uang dalam 21 amplop itu diperkirakan senilai Rp 40 juta. Dugaan suap ini berkaitan dengan kenaikan gaji dan penghasilan pegawai pemkot," kata Karo Humas KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/11).

Namun, lanjut dia, di dalam 21 amplop itu sudah bertuliskan nama-nama si calon penerima. Puluhan amplop ini ditemukan petugas KPK di dalam sebuah mobil dan sebuah ruangan anggota DPRD tersebut. Dalam tiap amplop itu, berisikan satu gepok uang tanpa diikat dengan pecahan Rp 100 ribu.

“Tim penyidik masih memeriksa mereka. Sedangkan nama-nama yang tertera dalam amplop itu, penyidik belum memutuskan untuk memanggil serta memeriksa mereka. Tapi tunggu saja perkembangannya,” imbuh Johan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, dua anggota DPRD Kota Semarang, APS dan M itu, selain menduduki posisi ketua fraksi juga merangkap anggota badan anggaran (Banggar). Keduanya ditangkap petugas KPK di halaman kantor DPRD Kota Semarang, setelah mengikuti rapat Banggar mengenai tambahan penghasilan pegawai (TPP).

APS adalah Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketua Komisi B DPRD. Sedangkan M adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang. APS pada April lalu juga terpilih sebagai Ketua DPC PAN Kota Semarang. (dbs/spr)


 
Berita Terkait Banggar DPR
 
Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
 
Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
 
Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
 
Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
 
Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]